Banner iklan

Ayo ke Samsat! Pemutihan Pajak Tahap II Jayapura Berakhir 30 September

More articles

JAYAPURA — Kabar baik bagi masyarakat Kota Jayapura yang masih memiliki kewajiban pajak kendaraan bermotor. Unit Pelaksana Pajak Daerah (UPPD) Samsat Jayapura kembali menghadirkan program Ayo ke Samsat, berupa pemutihan pajak tahap II dengan sejumlah keringanan pembayaran.

Program tersebut berlangsung sejak 10 Agustus hingga 30 September 2026. Masyarakat yang memiliki tunggakan pajak maupun yang hendak membayar pajak tepat waktu dapat memanfaatkan berbagai insentif yang telah disiapkan.

Kepala UPPD Samsat Kota Jayapura, Dian Anggraini, ST, M.Si, mengatakan program pemutihan tahap II merupakan kelanjutan dari program tahap pertama yang telah dilaksanakan pada April hingga Juni 2026.

“Samsat Jayapura sendiri merupakan bagian dari delapan Samsat yang tersebar di Provinsi Papua,” ujar Dian.

Dalam program tersebut, terdapat sejumlah keringanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Untuk kendaraan yang memiliki tunggakan, diberikan diskon pajak 10 persen sekaligus pembebasan denda. Sementara wajib pajak yang melakukan pembayaran tepat waktu mendapatkan diskon pajak sebesar 15 persen.

Adapun untuk kendaraan yang melakukan mutasi masuk antarprovinsi, diberikan diskon pajak hingga 30 persen.

“Jadi sudah terlambat diringankan lagi. Pertama bebas denda, kedua didiskon 10 persen,” jelas Dian.

Untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, UPPD Samsat Jayapura juga menyediakan sejumlah titik layanan pembayaran pajak tahunan. Dengan demikian, masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor induk Samsat di Abepura.

Layanan tersebut antara lain Payment Point Waena KCP Bank Papua Waena, Payment Point Hamadi KCP Bank Papua Hamadi, Payment Point Muara Tami KCP Bank Papua Muara Tami, Payment Point Entrop Mall di Mal Pelayanan Publik (MPP) Terminal Entrop, Samsat Corner Mall Jayapura, Samsat Box Jalan Ahmad Yani di halaman parkir depan SIP, Mobil Samsat Jempol 3 di Jalan Balaikota Entrop, serta Bus Samsat Keliling Hypermart Tanah Hitam.

Selain layanan di sejumlah titik tersebut, Samsat Jayapura juga menyediakan layanan JEMPOL (Jemput Bola) bagi masyarakat yang kesulitan datang langsung ke lokasi pelayanan karena kesibukan di rumah maupun tempat kerja.

“Kalau bapak-bapak di rumah sibuk atau di kantor lagi sibuk, nanti kita yang datang. Kita proses langsung di tempat,” kata Dian.

Layanan Mobil JEMPOL dapat dihubungi melalui Mobil JEMPOL 1 di nomor 0811-48-9494 dan Mobil JEMPOL 2 di nomor 0811-4700-955.

Masyarakat juga dapat melakukan simulasi pajak kendaraan secara daring melalui layanan WhatsApp Papua e-Notification. Caranya cukup dengan mengetik nomor polisi kendaraan, kemudian mengirimkannya melalui WhatsApp ke 0821-8400-5400.

Program keringanan tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dengan beban pembayaran yang lebih ringan. UPPD Samsat Jayapura mengimbau masyarakat agar tidak menunggu hingga batas akhir program.

Masyarakat diharapkan memanfaatkan program Ayo ke Samsat tersebut sebelum masa pemutihan berakhir pada 30 September 2026. (Jhonsa) 

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest