Kejari Sula: LL Perlu Perawatan Intensif, Penyidikan Dilakukan Kembali Setelah Dinyatakan Sehat

More articles

Malut, Investigasi.News-, Setelah menerima secara resmi surat keterangan medis dari pihak RSUD-Sanana, menyangkut salah satu pasien Tersangka (TSK) Korupsi BTT Sula Tahun 2021, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula (Kejari Sula) memutuskan untuk melanjutkan tindakan penyidikan lanjutan setelah yang bersangkutan dinyatakan sembuh (sehat-red).

Hal demikian disampaikan Raymond Noya, Kasi Intel Kejari Sula kepada awak media investigasi, Jumat (19/12).

“Penyidik sudah peroleh Surat dari RSUD, secara medis yang bersangkutan (LL-red) perlu dilakukan perawatan intensif, untuk itu Penyidik menyatakan menunggu LL sembuh terlebih dahulu baru dilakukan tindakan penyidikan lanjutan kepada yang bersangkutan”, ujar Kasi Intel.

Diketahui, LL salah satu dari 3 TSK Korupsi BTT Sula tahun 2021 yang ditetapkan pada awal Desember kemarin, pada Rabu 17 Desember 2025 LL dilarikan ke RSUD Sanana setelah kesehatannya memburuk, sementara itu catatan medisnya sudah dikirimkan pihak RSUD-Sanana yakni oleh dokter Ivan Sangadji, Sp.PD, sehingga hal ini yang membuat Penyidik Kejari Sula menangguhkan sementara proses Penyidikan lanjutan terhadap LL.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest