Malut, Investigasi.News-, Menyikapi pemberitaan yang menyudutkan RSUD-Sanana terkait prosedur rujukan pasien berinisial LL, pihak RSUD memandang perlu untuk menyampaikan fakta-fakta prosedural demi mengedukasi masyarakat serta meluruskan opini yang tidak berdasar dan kemudian terlanjur beredar.
Kepada media investigasi, berikut klarifikasi resmi yang disampaikan bagian Hubungan Masyarakat (Humas) RSUD-Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula.
1. Riwayat Pelayanan Pasien di Rumah Sakit
Pasien LL masuk melalui instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 17 Desember 2025 dan menjalani perawatan rawat inap hingga 22 Desember 2025 untuk observasi dan penanganan medis. Selama dirawat, pasien menjalani berbagai pemeriksaan penunjang, meliputi pemeriksaan laboratorium darah dan urine, EKG, serta USG.
Pada 22 Desember 2025, kondisi pasien dinilai stabil sehingga diperbolehkan pulang dengan anjuran kontrol ke poliklinik spesialis. Saat kontrol pada 24 Desember 2025, dokter spesialis memberikan rujukan pemeriksaan lanjutan ke laboratorium Prodia. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana fase atau tahap penyakit yang dialami pasien, sehingga dapat ditentukan langkah pengobatan dan penatalaksanaan medis selanjutnya secara tepat, karena beda fase beda pula tata laksananya.
2. Penjelasan tentang Kondisi Kesehatan
Perlu dipahami oleh masyarakat bahwa kondisi kesehatan seseorang tidak selalu dapat dinilai secara kasat mata. Seseorang yang terlihat secara fisik mampu beraktivitas (seperti berjalan atau bepergian), tetap memiliki hak medis untuk mendapatkan penanganan spesialisasi jika ditemukan indikasi klinis di organ dalam atau kondisi medis tertentu yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Menilai kesehatan seseorang hanya dari tampilan fisik di ruang publik adalah asumsi yang keliru secara medis.
3. Meluruskan Informasi yang Beredar
RSUD Sanana bekerja berdasarkan mandat pelayanan kesehatan, bukan sebagai lembaga pengawas hukum. Terkait status pasien sebagai tersangka (TSK), hal tersebut sepenuhnya berada di luar kapasitas dan kewenangan kami.
Adalah sebuah analisa keji yang tidak berdasar jika tugas kemanusiaan ini disalahartikan sebagai upaya membantu pelarian.
Perlu kami tegaskan, tenaga kesehatan kami tidak akan pernah mempertaruhkan profesionalisme, integritas, dan sumpah profesi mereka demi hal-hal sebagaimana yang dituduhkan. RSUD hanya menjalankan tugas dan fungsinya memberikan pelayanan bagi setiap orang yang membutuhkan pertolongan medis tanpa kecuali.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar menjadi informasi yang berimbang dan mengedukasi bagi masyarakat.
Hormat Kami
Humas RSUD Sanana.








