Gerak Cepat Sikapi PETI, Polres Solok Bersama KODIM 0309 Amankan Alat Tambang

More articles

Solok, Investigasi.News – Tepatnya Senin, 19/1/2026, Tim Gabungan Polres Solok dan Kodim 0309 lakukan kegiatan Penertiban dan Penindakan Ilegal Mining yang bertempat di Pasia Laweh Jorong rumah Gadang Nagari Supayang Kecamatan Payung Sekaki Kabupaten Solok oleh personel Satreskrim Polres Solok dan Danunit Kodim 0309 Solok

Kegiatan Penertiban Ilegal Minning ini dipimpin oleh Kanit Tipidter Polres Solok, IPDA ARI MULIADI, S.H. dan tim gabungan dari Polres, Polsek Payung Sekaki serta personil Kodim 0309 Solok, sementara Personil Kodim 0309 Solok dipimpin oleh Serma Riki Pratama Putra selaku Dan Unit Kodim 0309 Solok.

Tepat Pukul 22.00 Wib personel gabungan satreskrim Polres Solok, Polsek Payung Sekaki dan Kodim 0309 Solok berangkat dari mako Polres Solok menuju Mako Polsek Payung Sekaki dan selanjutnya personel laksanakan apel untuk memulai kegiatan yang dipimpin oleh kanit tipidter polres solok ipda ari muliadi SH, kemudian memberikan arahan kepada seluruh personel atau tim yang terlibat dalam Rangkaian kegiatan Penertiban Ilegal Minning yang berlokasi di Wilkum Polsek Payung Sekaki Polres Solok.

Sekutar Pukul 23.30 Wib, Personel gabungan satreskrim polres solok Polsek dan Kodim 0309 Solok bergerak dari mako Polsek Payung Sekaki menuju ke lokasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) yang bertempat di Pasia Laweh Jorong Rumah Gadang Nagari Supayang Kecamatan Payung Sekaki Kabupaten Solok,

Sampai dilokasi yang diduga adanya peristiwa penambangan emas tanpa izin (PETI), dengan menempuh perjalanan lebih kurang 2 jam perjalanan dengan berjalan kaki, dengan medan menuju lokadi menempuh wilayah perbukitan dengan pendakian serta penurunan yang terjal dan juga melewati sungai dengan arus air yang deras.

Sesampainya dilokasi Tim menemukan alat-alat atau sarana pendukung kegiatan penambangan emas tanpa izin berupa mesin dompeng, mesin pemecah batu, mesin motor pompa, 1 unit seoeda motor, selang dan kunci-kunci, yang kemudian dibawa dan diamankan ke polres solok guna penyelidikan lebih lanjut dan terhadap diduga para pelaku melarikan diri pada saat tim gabungan melakukan penegakan hukum.

Selanjutnya Tim Personel gabungan satreskrim polres solok Polsek dan Kodim 0309 Solok Melakukan pemasangan Police Line dilokasi dan juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) dilokasi tersebut. Pukul 03.30 Wib Tim gabungan keluar meninggalkan lokasi penambangan emas (PETI) yang bertempat di Pasia Laweh Jorong rumah Gadang Nagari Supayang Kecamatan Payung Sekaki Kabupaten Solok, dalam keadaan situasi aman, kondusif dan Terkendali.

Sekitar Pada Pukul 05.00 Wib, Tim gabungan Personel satreskrim polres solok, Polsek dan Kodim 0309 Solok telah sampai kembali di Polsek Payung Sekaki dan selanjutnya melaksanakan apel konsolidasi. ( Wahyu)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest