Jember, Investigasi.News- Karena banyaknya Kepala Sekolah di lembaga pendidikan yang kosong, DPRD Kabupaten Jember, komisi D, Wahyu Prayudi Nugroho dari fraksi PDI Perjuangan mendesak Dinas Pendidikan agar segera untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah definitif.
Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat yang diadakan DPRD Kabupaten Jember komisi D dengan Dinas pendidikan pada hari Senin 23 Februari 2026.
Wahyu mengatakan bila pengisian jabatan kepala sekolah yang berlarut-larut (terlalu lama menggunakan Pelaksana Tugas/Plt) dapat mengganggu efektivitas manajerial dan kualitas pendidikan di sekolah.
“Pengisian jabatan definitif kepala sekolah yang terlalu lama dapat mengganggu keefektifan dunia pendidikan. Salah satu contohnya semrawutnya data dapodik yang dilaporkan yang dimana tidak sesuai dengan kenyataan” ujar Wahyu.
Ia menambahkan ada 173 jabatan kepala sekolah yang kosong di Kabupaten Jember, diantaranya 2 kepala sekolah TK, 137 kepala sekolah SD, 11 kepala sekolah SMP. Ada juga yang sudah menjabat melebihi batasan dan pensiun kurang lebihnya ada 23 orang.
“Kekosongan ini dikhawatirkan dapat memengaruhi operasional, administrasi, dan perencanaan dana BOS, serta kemampuan sekolah untuk mengusulkan revitalisasi di sekolah. Selain itu juga berkaitan langsung dengan penandatanganan kepala sekolah definitif” ujar Wahyu.
Diakhir RDP, Wahyu berharap dinas pendidikan bisa memberikan data terkait sekolah yang kepala sekolahnya kosong atau PLT serta penerima program revitalisasi tahun 2025 dan 2026 dari kementerian pendidikan.








