Kota Solok- Wakil Wali Kota Solok mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri Satuan Tugas (Satgas) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat secara virtual dari E-Gov Monitoring Room, Balai Kota Solok, Jumat (27/02/2026).
Rakor tersebut turut dihadiri secara daring oleh sejumlah pejabat Pemerintah Kota Solok, yakni Sekretaris Daerah Kota Solok, Dr. Desmon; Kepala Baperida Kota Solok, Refendi; Kepala Dinas PUPR Kota Solok, Afrizal; Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Kota Solok, Hanif; Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Solok, Milda Murniati; serta Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Solok, Edrizal.
Rapat koordinasi ini membahas secara komprehensif progres pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pembahasan difokuskan pada evaluasi capaian, identifikasi kendala di lapangan, serta langkah-langkah percepatan penanganan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait.
Dalam rakor tersebut, disepakati dan ditetapkan Rencana Induk Percepatan Penanganan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai dokumen acuan bersama lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Dokumen ini menjadi pedoman dalam memastikan keselarasan perencanaan, penganggaran, dan implementasi program pemulihan yang terintegrasi, terukur, dan berkelanjutan.
Rakor Tingkat Menteri ini juga terhubung langsung dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, yang memberikan arahan strategis guna mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana.( Wahyu)








