BATAM – Hukum di Kota Batam makin lumpuh dan tidak ada harganya. Di bawah hidung aparat penegak hukum, mafia penyelundupan secara terang-terangan menjarah potensi pendapatan negara dengan mengubah ruko di kawasan pemukiman menjadi sarang kejahatan terorganisir.
Ruko di kawasan Pantai Permata, Lubuk Baja, bukan sekadar gudang biasa—ini adalah markas haram jaringan penyelundup gembong elektronik ilegal. Laptop, ponsel, hingga sparepart bernilai miliaran rupiah digondol dan diseludupkan keluar Batam tanpa bayar pajak sepeser pun.
Modus Parasit: Ekspedisi Bodong & Operasi Siluman
Sindikat ini bekerja sangat sistematis dan licik, mengikis kedaulatan hukum demi menumpuk kekayaan haram:
Pura-Pura Mati di Siang Bolong: Bangunan sengaja ditutup rapat layaknya ruko tak berpenghuni demi membodohi warga dan aparat yang bertugas.
Bergerak Bagai Tikus Saat Senja: Begitu malam tiba, dua truk Wingbox raksasa tanpa atribut dan armada pickup siluman langsung mengepung pintu ruko. Muatan haram dimasukkan kilat secara tertutup.
Manipulasi Jalur Logistik: Memanfaatkan nama bisnis ekspedisi sebagai topeng busuk agar barang lolos dari pemeriksaan pelabuhan.
Menghilangkan Jejak Kejahatan: Pola pengiriman diacak total, dirancang agar seluruh barang bukti raib sebelum sempat diendus petugas.
Setiap hari ada kegiatan! Biasanya mulai sore hingga malam hari,” tegas Nanda, warga yang muak melihat kejahatan ini berlangsung bebas di lingkungannya.
Kinerja Bea Cukai Mampu atau Bisu?
Kota Batam telah hancur fungsinya: dari titik transit barang asing kini merosot tajam menjadi sarang utama distribusi barang gelap ke seluruh Indonesia.
Bebasnya sarang penyelundup ini beroperasi di tengah kota Lubuk Baja menyisakan satu pertanyaan menohok: Di mana Bea Cukai Batam? Apakah instansi pengawas ini benar-benar buta dan butut hingga bisa dikelabui trik murah seperti ini, atau ada oknum penegak hukum yang sengaja memelihara dan menikmati ‘jatah’ dari mafia tersebut?
Jika gudang haram di Pantai Permata ini tidak segera digerebek dan diseret ke meja hijau hari ini juga, publik berhak menyimpulkan bahwa hukum di Batam memang sudah dibeli oleh mafia.
Fransisco chrons








