Kerinci, Investigasi.News – Jum’at, 07 Februari 2026
Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kerinci melaksanakan peninjauan langsung ke lokasi terdampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di kawasan Danau Kerinci, guna melihat secara nyata dampak lingkungan serta potensi konflik sosial yang ditimbulkan dari proyek tersebut.
Kegiatan peninjauan ini merupakan bentuk komitmen DPRD Kabupaten Kerinci dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan strategis daerah, khususnya yang bersentuhan langsung dengan kelestarian lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat sekitar Danau Kerinci.
Dalam kunjungan tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD mendengarkan langsung aspirasi masyarakat, nelayan, serta pihak-pihak yang terdampak. Beberapa keluhan yang disampaikan di antaranya terkait perubahan ekosistem danau, penurunan hasil tangkapan ikan, serta kekhawatiran masyarakat terhadap keberlanjutan lingkungan dan mata pencaharian mereka.
“DPRD hadir untuk memastikan bahwa pembangunan PLTA ini tidak merugikan masyarakat dan lingkungan. Setiap potensi konflik sosial harus dicarikan solusi bersama, dan dampak lingkungan harus diminimalisir sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas salah satu Pimpinan DPRD di sela-sela peninjauan.
Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci turut mendukung kelancaran kegiatan ini sebagai bagian dari tugas fasilitasi dan administrasi dewan, sehingga hasil peninjauan dapat menjadi bahan kajian dan rekomendasi DPRD Kabupaten Kerinci kepada pemerintah daerah maupun pihak pengembang. Serta tindak lanjut yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan keberlanjutan Danau Kerinci sebagai aset alam daerah.(Merliyah)








