PULANG PISAU, investigasi.news – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tendean Indra Bella, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Apresiasi tersebut disampaikan Tendean di sela menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Pulang Pisau, Selasa (3/3/2026).
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht ini,” ujar Tendean.
Politikus Partai Golongan Karya itu menilai, langkah yang dilakukan Kejari Pulang Pisau, terutama terhadap barang bukti narkotika dan tindak pidana umum lainnya, merupakan bagian dari komitmen perang terhadap narkoba serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Menurutnya, kegiatan yang turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tersebut menjadi bukti sinergi antar aparat penegak hukum dalam menegakkan aturan.
“Dengan pemusnahan barang bukti tersebut, ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam mengimplementasikan penegakan hukum demi menjaga masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang kita cintai,” ucapnya.
Tendean juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang membawa dampak buruk bagi kesehatan serta masa depan generasi muda. Ia berharap seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat, dapat bersinergi dan bahu-membahu memberantas peredaran narkoba.
“Upaya aparat penegak hukum, khususnya Kejari Pulpis dan Polres Pulpis, baik preventif maupun represif, adalah demi kepentingan bersama. Tentunya untuk menciptakan generasi berkualitas yang bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang,” pungkasnya.(Zulmi)

















