Isu Judi Online Seret Nama Andi Morena, Kuasa Hukum: Tuduhan Tanpa Bukti, Jangan Bangun Opini Sesat

More articles

Batam – Nama pengusaha Batam, Andi Morena, belakangan ikut diseret dalam isu dugaan keterlibatan jaringan judi online yang beredar di media sosial dan sejumlah media siber. Menanggapi hal tersebut, pihak Andi Morena melalui kuasa hukumnya, Fadlan, menyampaikan bantahan tegas dan menilai tuduhan tersebut tidak memiliki dasar fakta maupun bukti hukum.

Fadlan menegaskan, hingga saat ini tidak pernah ada proses hukum, penyelidikan resmi, ataupun penetapan status hukum dari aparat penegak hukum yang menyatakan kliennya terlibat dalam praktik perjudian daring.

“Menuduh seseorang terlibat dalam aktivitas kriminal tanpa bukti yang jelas adalah tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab. Informasi yang beredar itu sama sekali tidak memiliki dasar hukum,” kata Fadlan kepada wartawan di Batam, Sabtu (14/3/2026).

Menurutnya, narasi yang berkembang di ruang publik saat ini lebih menyerupai upaya penggiringan opini yang sengaja dibangun untuk merusak reputasi seseorang, bukan penyampaian fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Jika memang ada bukti, jalurnya jelas: laporkan kepada aparat penegak hukum. Bukan menyebarkan tuduhan di ruang publik yang hanya memancing spekulasi,” ujarnya.

Fadlan juga menegaskan bahwa kliennya selama ini dikenal sebagai pelaku usaha yang menjalankan bisnis secara terbuka dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Ia menilai sangat tidak adil jika seseorang yang membangun usaha melalui proses panjang justru diseret ke dalam isu kriminal yang tidak pernah terbukti.

“Membangun usaha bukan perkara mudah. Ada tanggung jawab kepada karyawan, kewajiban pajak kepada negara, serta komitmen terhadap aturan. Sangat disayangkan ketika ada pihak yang dengan mudah menebar tuduhan tanpa dasar,” kata dia.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa penyebaran tuduhan tanpa bukti tidak hanya merugikan individu yang dituduh, tetapi juga berpotensi menciptakan preseden buruk bagi iklim usaha di Batam.

“Jika setiap pengusaha yang berkembang kemudian menjadi sasaran isu yang tidak jelas sumbernya, tentu ini tidak sehat bagi dunia usaha. Batam adalah daerah investasi, bukan arena penyebaran fitnah,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, pihak kuasa hukum saat ini tengah menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi sumber awal penyebaran informasi yang merugikan kliennya. Ia menegaskan tidak menutup kemungkinan langkah hukum akan ditempuh.

“Kami sedang mengumpulkan data dan jejak digital terkait penyebaran isu ini. Jika ditemukan unsur fitnah atau pencemaran nama baik, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Fadlan juga menyinggung kembali isu lama yang sempat menyeret nama kliennya dalam kasus love scamming pada 2022. Ia menegaskan bahwa dalam kasus tersebut tidak pernah ada keputusan hukum yang menetapkan kliennya sebagai pihak yang terlibat.

“Pada saat itu aparat penegak hukum telah mengungkap jaringan pelaku dan memproses mereka sesuai hukum. Tidak ada satu pun keputusan resmi yang menyatakan klien kami terlibat,” jelasnya.

Melalui klarifikasi tersebut, pihak kuasa hukum berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar serta lebih bijak dalam menyikapi isu yang beredar di ruang publik.

Di sisi lain, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memang tengah memberikan perhatian serius terhadap pemberantasan judi online di Indonesia. Namun, penegakan hukum tetap harus didasarkan pada fakta dan bukti, bukan pada tuduhan tanpa dasar.

“Negara ini adalah negara hukum. Setiap tuduhan harus dibuktikan melalui proses hukum, bukan melalui opini yang dibangun tanpa fakta,” tutup Fadlan.

Fransisco Crons

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest