Bukittinggi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dalam rangka menyusun agenda kerja kedewanan ke depan. Rapat tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Bukittinggi pada Rabu, 25 Maret 2026.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, S.IP bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra, IB, A.Md, serta dihadiri oleh seluruh anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Bukittinggi.
Kegiatan ini juga didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi yang memberikan dukungan administratif dan teknis selama rapat berlangsung.
Rapat Badan Musyawarah tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi koordinasi dan perencanaan agenda kerja DPRD, guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif berjalan secara terarah, efektif, serta selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam rapat tersebut, pimpinan dan anggota Badan Musyawarah membahas sejumlah agenda penting, di antaranya penjadwalan agenda kerja DPRD untuk masa yang akan datang serta berbagai hal lain yang dianggap perlu dalam pelaksanaan tugas kedewanan.
Pembahasan juga mencakup penyusunan jadwal kegiatan DPRD ke depan, termasuk penyesuaian agenda berdasarkan prioritas kerja serta kebutuhan pembahasan berbagai program dan kebijakan daerah.
Melalui rapat ini diharapkan seluruh agenda kerja DPRD Kota Bukittinggi dapat tersusun secara sistematis dan terkoordinasi. Dengan demikian, pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan optimal demi mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Bukittinggi.
Rapat berlangsung dengan tertib dan menghasilkan sejumlah kesepakatan bersama yang akan menjadi dasar pelaksanaan agenda kerja DPRD Kota Bukittinggi pada periode selanjutnya. Selain itu, rapat juga memberikan ruang pembahasan terhadap berbagai hal strategis lain yang dinilai perlu guna menunjang efektivitas pelaksanaan tugas DPRD secara berkelanjutan. Yas



















