Banner

Finalisasi Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, DPRD Bukittinggi Perkuat Tata Kelola Aset

More articles

Bukittinggi — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat lanjutan sekaligus finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Kamis (26/3/2026), di Gedung DPRD Kota Bukittinggi.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Nur Hasra, B.Sc, bersama anggota Pansus serta didampingi jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi. Turut hadir mewakili Pemerintah Kota Bukittinggi, Asisten Administrasi Umum Drs. H. Syafnir, MM, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam penyempurnaan regulasi daerah guna menyesuaikan pengelolaan Barang Milik Daerah dengan dinamika kebutuhan pemerintahan serta perkembangan regulasi nasional. Dengan demikian, pengelolaan aset daerah diharapkan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Ketua Pansus Nur Hasra dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan Perda tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD Kota Bukittinggi dalam memperkuat tata kelola aset daerah sebagai salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, aset daerah tidak hanya berfungsi sebagai inventaris pemerintah, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Melalui pembahasan yang intensif bersama Pemerintah Daerah, Pansus berupaya memastikan regulasi ini mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman teknis yang jelas dalam pengelolaan barang milik daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, finalisasi Raperda ini merupakan hasil kerja bersama yang mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan aset daerah.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Syafnir menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi selama proses pembahasan berlangsung.

Menurutnya, perubahan regulasi ini penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah agar lebih tertib secara administrasi serta selaras dengan prinsip good governance.

“Raperda ini diharapkan menjadi pedoman yang lebih komprehensif bagi seluruh perangkat daerah dalam pengelolaan aset, mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengamanan hingga pengawasan barang milik daerah,” jelasnya.

Dalam rapat finalisasi tersebut, Pansus bersama Pemerintah Kota Bukittinggi juga menyepakati sejumlah poin penting, antara lain penyempurnaan materi Raperda berdasarkan harmonisasi dengan regulasi terbaru, penguatan mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah, penegasan tanggung jawab perangkat daerah dalam administrasi serta pelaporan aset, dan peningkatan sistem pengawasan serta pengamanan aset daerah.

Dengan rampungnya pembahasan secara substansi, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah selanjutnya siap diproses pada tahapan legislasi berikutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.

Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset daerah yang lebih tertib, transparan, serta mendukung optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah dalam menunjang pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bukittinggi.

Usai pelaksanaan rapat, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara unsur DPRD Kota Bukittinggi, Pemerintah Kota Bukittinggi, serta jajaran OPD terkait. Momentum tersebut juga dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi dalam suasana Hari Raya Idulfitri yang penuh kehangatan dan kebersamaan.

Suasana kekeluargaan terlihat dalam interaksi antar peserta rapat yang saling bersalaman dan bertukar ucapan Idulfitri, mencerminkan harmonisasi hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang solid dan kolaboratif. Yas

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest