DPRD Bukittinggi — DPRD Kota Bukittinggi melalui Panitia Khusus (Pansus) III menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut agenda kerja DPRD berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bukittinggi tanggal 25 Maret 2026.
Rapat kerja tersebut dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026, bertempat di Gedung DPRD Kota Bukittinggi dan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III, Yundri Refno Putra, ST, bersama anggota Pansus III, serta didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.
Dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi, rapat dihadiri oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hj. Ade Mulyani, SE., M.Si, bersama sejumlah kepala perangkat daerah terkait, di antaranya Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kepala Dinas Pariwisata.
Dalam rapat tersebut, Pansus III melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025, khususnya pada sektor pembangunan infrastruktur, perencanaan pembangunan daerah, perhubungan, lingkungan hidup, perumahan dan kawasan permukiman, serta pengembangan sektor pariwisata.
Ketua Pansus III, Yundri Refno Putra, menegaskan bahwa pembahasan ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD untuk mengevaluasi sejauh mana program pembangunan yang telah dilaksanakan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan guna mendukung kemajuan Kota Bukittinggi.
Sementara itu, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan paparan mengenai capaian pembangunan selama tahun 2025, meliputi realisasi program pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas lingkungan, pengembangan kawasan permukiman, serta berbagai upaya peningkatan daya tarik sektor pariwisata. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan sejumlah kendala yang dihadapi, seperti keterbatasan anggaran, kondisi geografis wilayah, serta perlunya peningkatan koordinasi lintas sektor.
Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai masukan, saran, dan pertanyaan dari anggota Pansus III. Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian di antaranya peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan drainase, pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, penataan kawasan permukiman, peningkatan layanan transportasi, serta optimalisasi potensi pariwisata daerah.
Dalam pembahasan tersebut, Pansus III DPRD Kota Bukittinggi mengapresiasi capaian pembangunan daerah selama tahun 2025, namun menilai masih diperlukan peningkatan pada sejumlah sektor strategis. DPRD juga menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang lebih terintegrasi dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya pada sektor jalan, drainase, dan fasilitas umum. Pengelolaan lingkungan hidup juga dinilai perlu terus ditingkatkan secara berkelanjutan guna menjaga kualitas lingkungan kota.
Di sisi lain, pengembangan sektor pariwisata diharapkan dapat dilakukan secara optimal dengan memanfaatkan potensi daerah yang ada. Koordinasi antar perangkat daerah juga perlu diperkuat agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Pansus III DPRD Kota Bukittinggi akan melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam sebagai bahan penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan program pembangunan daerah berjalan sesuai dengan perencanaan serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Bukittinggi.







