Gila! Pegawai BPR Tuah Karimun Ngamuk, Ancam Retas Media dan Tantang Wartawan Adu Jotos

More articles

Arogansi seorang pegawai Perumda BPR Tuah Karimun berinisial TW memicu kecaman keras. Tak hanya diduga terlibat kasus upaya pemukulan terhadap rekan kerja, TW juga secara terbuka mengancam akan meretas seluruh media massa di Karimun serta menantang wartawan untuk berkelahi saat dikonfirmasi.

Diduga, seorang pegawai Perumda BPR Tuah Karimun bagian IT berinisial TW mengancam akan meretas (hack) semua media massa yang ada di Karimun.

Ancaman tersebut dilayangkannya bermula ketika salah seorang awak media ingin memuat berita tentang dugaan kasus upaya pemukulan yang dilakukan TW terhadap rekan kerjanya berinisial Y beberapa waktu lalu. Kasus itu juga sudah dilaporkan ke Polsek Balai Karimun.

Saat dikonfirmasi media ini dalam pertemuan di salah satu kedai kopi di wilayah Poros Karimun pada Jumat (10/4/2026) malam, TW malah menantang awak media.

TW merasa tidak terima karena masalah itu akan diberitakan. Saat ditanya awak media ini terkait masalah tersebut dan maksud TW mengatakan akan meng-hack semua media di Karimun, TW justru marah dan mengajak awak media baku hantam.

“Iya, saya ngomong begitu, kenapa? Kalau tidak senang, berantam saja kita, yuk,” ucap TW dengan nada arogan dalam pertemuan itu.

Selain ucapan, gestur tubuh TW yang mengepal tangan dan menarik kerah lengan baju seolah bersiap untuk adu tinju.

Atas hal ini, wartawan senior yang juga Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Karimun, Rusdianto, angkat bicara.

Rusdi mengatakan, sikap arogan TW yang menantang awak media baku hantam dan mengancam akan meretas semua media massa di Karimun merupakan bentuk intimidasi terhadap kinerja wartawan.

Menurutnya, wartawan yang meminta konfirmasi sebelum menaikkan suatu berita sudah melakukan kewajibannya secara profesional dan independen, serta dilindungi dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Wartawan yang meminta konfirmasi sebelum berita naik sudah bekerja profesional. Apa pun jawaban yang diberikan narasumber bisa ditulis, meski narasumber hanya diam atau justru mengancam. Kata-kata tersebut bisa dikutip dan dimuat dalam berita,” ujar Rusdi pada Sabtu (11/4/2026) malam.

“Wartawan bekerja diatur dan dilindungi undang-undang, jadi jangan mengintervensi, apalagi bersikap arogan ketika dikonfirmasi,” tambah Rusdi.

Selain sikap arogansi terhadap awak media, Rusdi juga berharap aparat penegak hukum, dalam hal ini Polsek Balai Karimun, segera menyelesaikan dugaan kasus upaya pemukulan yang dilakukan TW terhadap rekan kerjanya, Y.

“Saya harap polisi segera mengusut kasus itu agar ada kekuatan hukum tetap dan efek jera bagi pelaku. Untuk pihak manajemen BPR Tuah Karimun juga harus segera mengevaluasi kinerja TW, memberikan sanksi teguran, dan bila perlu dipecat agar tidak merusak nama baik perusahaan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ary, salah seorang awak media yang berada di lokasi kejadian, mengaku geram. Menurutnya, TW bersikap sepele terhadap kinerja jurnalistik.

“Ini termasuk pengancaman terhadap media, karena dia jelas mengaku dan membenarkan akan meng-hack semua media di Karimun. Dia juga mengajak awak media yang ada di situ baku hantam. Saya saksinya, mendengar sendiri, dan ada rekaman CCTV-nya,” ucap Ary pada Jumat (10/4/2026).

“Jangan mentang-mentang dia punya ilmu IT, jadi semena-mena mau melakukan peretasan, apalagi terhadap media massa,” tambahnya.

Kepada pihak manajemen Perumda BPR Tuah Karimun, Ary meminta agar TW segera dipecat. Menurutnya, bukan hanya secara pribadi, sikap arogan TW juga dapat mencemari nama perusahaan.

“Yang pertama, dia diduga hendak memukul wanita yang tidak lain adalah rekan kerjanya sendiri alias satu kantor. Yang kedua, saat dikonfirmasi awak media, dia malah mengajak baku hantam serta mengancam melakukan peretasan terhadap media massa di Karimun. Dua sikap arogan ini saya rasa cukup untuk pihak perusahaan memecat dia,” tutupnya.

Pegawai Wanita BPR Tuah Karimun Nyaris Dipukul TW

Diketahui sebelumnya, Feri Setiawan bersama anak perempuannya berinisial Y mendatangi Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Balai Karimun pada Rabu (11/3/2026) untuk melaporkan TW atas dugaan tindakan kekerasan dan ancaman.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/3/2026) di Kantor BPR Tuah Karimun, tempat Y bekerja sebagai teller.

Menurut keterangan Feri berdasarkan cerita anaknya, kejadian bermula saat terlapor (TW) masuk ke ruang teller dan menggunakan mesin penghitung uang untuk kepentingan pribadi.

Melihat hal tersebut, korban mencoba menegur terlapor. Namun, teguran itu justru memicu emosi TW.

Terlapor sempat keluar ruangan, namun kembali lagi sambil melontarkan kata-kata kasar kepada korban di depan rekan kerja lainnya.

“Terlapor memaki anak saya dengan kata-kata kasar. Tidak hanya itu, dia juga mencoba memukul, namun sempat dilerai oleh rekan kerja yang lain. Setelah dilerai, dia malah melempar alat tulis ke arah anak saya,” ungkap Feri Setiawan saat diwawancarai media ini pada Kamis (9/4/2026).

Akibat kejadian tersebut, Y mengalami trauma psikologis yang cukup mendalam. Feri menyebutkan bahwa anaknya sempat tidak masuk kerja karena merasa takut dan tidak nyaman bertemu dengan terlapor di lingkungan kantor.

“Anak saya trauma jika melihat terlapor. Kondisi tempat kerja jadi tidak kondusif baginya,” ungkap Feri.

Diketahui, pihak Kepolisian Sektor Balai Karimun telah menerima laporan tersebut dan mulai melakukan penyelidikan.

Sapi’i

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest