Asahan — Wakil Bupati Asahan, Rianto, memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (RakorPem) Bulan April Tahun 2026 yang digelar pada Jumat (17/4/2026) di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. Kegiatan ini menjadi forum komunikasi dan sinkronisasi program prioritas Pemerintah Kabupaten Asahan agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional.
RakorPem tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten Setdakab, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, para Camat dan Kepala Bagian se-Kabupaten Asahan, Direktur UPTD RSUD H. Abdul Manan Simatupang, Direktur PDAM Tirta Silau Piasa Kisaran, serta para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Asahan.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Asahan menegaskan bahwa RakorPem merupakan sarana strategis untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan.
“RakorPem ini menjadi wadah komunikasi untuk memperoleh informasi penting dan strategis dalam menyinkronkan pelaksanaan program prioritas daerah dengan kebijakan pembangunan nasional,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus memperkuat dukungan terhadap sejumlah program prioritas pemerintah, di antaranya Gerakan ASRI, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, Program Cetak Sawah, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta Program Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.
Selain itu, dalam rapat juga dibahas penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 20 Tahun 2025 dan Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mengidentifikasi, mengembangkan, serta menempatkan ASN terbaik pada posisi strategis guna meningkatkan kinerja pemerintahan.
Melalui penerapan manajemen talenta ASN tersebut, seluruh perangkat daerah diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi dalam mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah, yaitu “Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.”
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman juga memaparkan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu.
Program RTLH difokuskan pada rumah dengan kondisi rusak berat, masyarakat berpenghasilan rendah, lansia, serta penyandang disabilitas. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian, kesejahteraan masyarakat, serta menjadi langkah nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Asahan.
RakorPem tersebut ditutup dengan komitmen bersama seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mendukung percepatan pembangunan daerah.

















