Sawahlunto, Rabu, 22 April 2026 — Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, kembali melaksanakan pemeriksaan aset kendaraan dinas, kali ini menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan pengelolaan aset pemerintah berjalan tertib, aman, serta mampu mendukung kelancaran pelayanan publik.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan yang dilakukan kepala daerah guna memastikan pemanfaatan aset tetap sesuai dengan regulasi dan kebutuhan di lapangan. Selain itu, langkah ini juga menjadi evaluasi terhadap kondisi sarana operasional yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota memeriksa secara langsung berbagai jenis kendaraan dinas, mulai dari roda dua, roda empat, hingga alat berat. Fokus utama pemeriksaan mencakup kondisi fisik kendaraan serta kelayakan operasionalnya.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah unit yang memerlukan perhatian lebih, baik dalam hal kelengkapan administrasi maupun perbaikan teknis. Menindaklanjuti hal tersebut, Wali Kota mengarahkan agar dilakukan pembenahan, termasuk melalui mekanisme lelang terhadap aset yang sudah tidak lagi optimal digunakan.
Riyanda Putra juga menegaskan pentingnya integritas aparatur dalam penggunaan kendaraan dinas. Ia mengingatkan agar seluruh kendaraan dilengkapi administrasi yang sah serta memenuhi standar keselamatan, seperti penggunaan pelat nomor terbaru, spion, dan perlengkapan keamanan lainnya.
“Pengelolaan aset harus dilakukan secara bertanggung jawab dan transparan. Kendaraan dinas merupakan penunjang utama pelayanan kepada masyarakat, sehingga harus selalu dalam kondisi siap pakai dan aman,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Sawahlunto berharap tercipta tata kelola aset yang lebih baik, efisien, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tumpak

















