Palangka Raya — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah menjadi narasumber dalam Pelatihan Kemampuan Psychological First Aid (PFA) bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Polda Kalimantan Tengah Tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Rabu (11/2/2026).
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kalteng, Indra Wiratama, hadir mewakili Kepala Pelaksana BPBD Kalteng. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan materi terkait kebencanaan, penanganan darurat, serta pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanggulangan bencana di Kalimantan Tengah.
Indra menjelaskan bahwa bencana dapat terjadi kapan saja, di mana saja, dan menimpa siapa saja. Menurutnya, ancaman bencana alam merupakan peristiwa yang telah terjadi sejak jutaan hingga miliaran tahun lalu dan bersifat siklus.
“Bencana adalah urusan bersama. Penanggulangannya harus dilakukan secara holistik, terencana, terpadu, dan terukur,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap bencana memiliki karakteristik yang unik dan dinamis, sehingga tidak ada satu pun kejadian yang memiliki dampak maupun pola penanganan yang sama. Risiko dan dampak bencana juga sangat dipengaruhi oleh perilaku manusia.
Lebih lanjut, Indra menyampaikan bahwa penanganan awal bencana pada dasarnya bersifat lokal, dengan kapasitas penanganan mencapai sekitar 95 persen berada di tingkat masyarakat. Oleh karena itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk aparatur Polri, menjadi hal yang sangat penting dalam upaya pengurangan risiko bencana.
Dalam paparannya, ia juga memaparkan kerangka regulasi penanggulangan bencana, di antaranya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, serta sejumlah peraturan menteri dalam negeri terkait kelembagaan dan standar pelayanan minimal kebencanaan.
Indra menegaskan bahwa keberhasilan penanggulangan bencana hanya dapat dicapai melalui keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Upaya tersebut harus dilakukan secara holistik, terukur, dan akuntabel dengan melibatkan unsur pentaheliks, yakni pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media.
“Koordinasi, kolaborasi, komunikasi, dan kerja sama menjadi kunci agar penanggulangan bencana dapat berjalan efektif,” pungkasnya.
Zulmi







