Palangka Raya, investigasi.news – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mendorong perluasan perlindungan bagi pekerja melalui penguatan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan insan media. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan media gathering yang melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) serta media online dan cetak se-Kalimantan Tengah, Kamis (18/2/2026).
Kegiatan yang dikemas secara santai tersebut menjadi momentum strategis untuk mempererat kemitraan sekaligus memperluas penyebarluasan informasi terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Adi Hendrata, mengungkapkan bahwa tingkat kepesertaan pekerja di Kalimantan Tengah masih perlu ditingkatkan. Dari potensi sekitar 1,7 hingga 1,8 juta pekerja, baru sekitar 40 persen yang telah terlindungi program jaminan sosial.
“Masih banyak pekerja yang membutuhkan informasi sekaligus perlindungan. Di sinilah peran penting kolaborasi bersama Pemprov Kalteng dan media untuk menjangkau masyarakat lebih luas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Salah satu manfaat nyata yang dirasakan masyarakat adalah program beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia. Dengan masa kepesertaan minimal tiga tahun, anak peserta dapat memperoleh beasiswa hingga lulus perguruan tinggi dengan total manfaat mencapai Rp174 juta untuk dua orang anak.
“Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan keluarganya,” jelasnya.
Dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, program ini dinilai sangat terjangkau. Namun demikian, tantangan utama masih terletak pada rendahnya literasi dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Untuk itu, Pemprov Kalteng bersama BPJS Ketenagakerjaan mendorong peran aktif media sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan kepesertaan, baik di sektor formal maupun informal.
Selain itu, terdapat program “Sertakan”, yakni gerakan gotong royong untuk membantu pekerja informal agar mendapatkan perlindungan. Melalui program ini, masyarakat dapat mendaftarkan dan membayarkan iuran bagi pekerja informal sebagai bentuk kepedulian sosial.
BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta, baik untuk renovasi maupun pembelian rumah dengan skema yang terjangkau.
Sepanjang tahun terakhir, total klaim yang telah dibayarkan di wilayah Kalimantan mencapai Rp4,9 triliun kepada ratusan ribu peserta yang mengalami risiko sosial ekonomi, seperti kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, hingga meninggal dunia.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Subhan Adi Nugroho, menambahkan bahwa media memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan informasi program.
“Pemprov Kalteng bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat kolaborasi dengan media agar seluruh lapisan masyarakat, termasuk di desa dan pelaku UMKM, mendapatkan perlindungan yang layak,” ungkapnya.
Melalui sinergi yang kuat antara Pemprov Kalteng, BPJS Ketenagakerjaan, dan media, diharapkan perlindungan sosial bagi pekerja di Kalimantan Tengah semakin luas dan merata, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Zulmi)



















