Iklan muba

Terkait Pengucuran Kredit KUR Sebesar Rp. 28 M Tidak Tepat Sasaran, Bank Nagari Sumbar Benarkan LHP BPK RI dan Berkomitmen Menindaklanjuti

More articles

Padang, investigasi.news – Pengucuran Kredit bank untuk pelaku usaha mikro (Kredit Usaha Rakyat) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI T.A 2023 dan 2025 ditemukan tidak sesuai peruntukannya sehingga masih dalam LHP BPK RI tersebut ditemukan sejumlah pengucuran kredit KUR tidak tepat sasaran.

Dimana diketahui pengucuran kredit KUR yang semestinya diperuntukan untuk pelaku usaha mikro namun ditemukan kepada nasabah yang tidak semestinya sehingga berdasarkan LHP BPK RI itu ditemukan potensi kerugian Perusahaan Bank Nagari Sumbar sebesar Rp. 28 Milyar.

Terpisah, Management Bank Nagari melalui bagian Humas Jefry Doni menjelaskan melalui Keterangan tertulis yang dikirim ke redaksi investigasi.news Rabu (13/05) malam menjelaskan bahwa, Management Bank Nagaria Sumbar menghormati hasil Audit BPK RI dalam rangka pengawasan dan kepatuhan pengelolaan keuangan Perusahaan.

“Sehubungan dengan pemberitaan mengenai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas operasional Bank Nagari untuk periode tahun 2023 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025, sebagaimana dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 1/T/LHP/DJPKN-V.PDG/PPD.03/02/2026 tanggal 12 Februari 2026, bersama ini Bank Nagari menyampaikan tanggapan sebagai berikut:

1. Bank Nagari menghormati dan mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, akuntabilitas, transparansi, serta penguatan pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan usaha bank.
2. Bank Nagari memandang bahwa setiap catatan, temuan, maupun rekomendasi yang disampaikan dalam hasil pemeriksaan merupakan bagian dari proses evaluasi dan pembenahan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan operasional bank. Oleh karena itu, Bank Nagari berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik melalui perbaikan kebijakan, penyempurnaan prosedur internal, maupun penguatan sistem pengawasan dan pengendalian internal.
3. Dalam rangka menindaklanjuti hasil pemeriksaan dimaksud, Bank Nagari telah melakukan berbagai langkah perbaikan, antara lain dengan melakukan peninjauan terhadap ketentuan internal, memperkuat fungsi satuan kerja terkait, meningkatkan koordinasi antarunit kerja, serta memastikan bahwa setiap proses bisnis dijalankan secara lebih cermat, hati-hati, dan sesuai prinsip kehati-hatian perbankan (prudential banking principle).
4. Bank Nagari terus memperkuat penerapan manajemen risiko pada seluruh aspek kegiatan operasional bank, termasuk pada proses pembiayaan, pengawasan portofolio, penanganan kredit bermasalah, dan pengendalian terhadap potensi risiko operasional maupun risiko kepatuhan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Bank Nagari untuk menjaga kesehatan bank dan keberlanjutan usaha secara jangka panjang.
5. Terkait sejumlah fasilitas kredit yang menjadi objek pemeriksaan, Bank Nagari telah melakukan langkah-langkah evaluasi, penanganan, penyelesaian, dan penyelamatan kredit sesuai dengan karakteristik permasalahan masing-masing, dengan tetap mengacu pada ketentuan internal bank serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Upaya ini dilakukan secara terukur untuk meminimalkan potensi kerugian dan menjaga kualitas aset bank.
6. Bank Nagari juga telah menyampaikan Laporan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat secara luring pada tanggal 10 April 2026. Selanjutnya, Bank Nagari akan melengkapi dokumen tindak lanjut melalui Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) BPK sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk komitmen terhadap penyelesaian tindak lanjut secara tertib dan akuntabel.
7. Bank Nagari menegaskan bahwa pelaksanaan operasional perusahaan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan senantiasa diarahkan untuk memperkuat prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), pengendalian internal yang efektif, kepatuhan terhadap regulasi, serta penerapan manajemen risiko yang memadai. Catatan dalam hasil pemeriksaan dipandang sebagai dorongan untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas tata kelola, bukan semata-mata sebagai kekurangan, melainkan sebagai bagian dari proses pembelajaran dan penguatan institusi.
8. Bank Nagari berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat, nasabah, pemegang saham, dan seluruh pemangku kepentingan dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, serta integritas dalam setiap kegiatan usaha. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya Bank Nagari dalam mendukung pertumbuhan usaha yang sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi perekonomian daerah maupun nasional.
9. Bank Nagari juga menghargai perhatian, kritik, dan masukan dari berbagai pihak sebagai bagian dari pengawasan publik yang konstruktif. Setiap masukan akan menjadi bahan evaluasi yang berharga dalam rangka memperkuat kualitas pelayanan, meningkatkan efektivitas pengelolaan bank, serta memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha Bank Nagari berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan ketentuan yang berlaku.

Demikian tanggapan ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi, penjelasan, dan komitmen Bank Nagari dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik serta melaksanakan tindak lanjut hasil pemeriksaan secara bertanggung jawab.” Km

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest