Humas DPRD — Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Andi Putra, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2025/2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) Mandiangin Koto Selayan (MKS), tepatnya di Kelurahan Campago Ipuh, Kamis (30/04/2026). Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan secara langsung kepada wakil rakyat.
Reses tersebut dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Mandiangin Koto Selayan, lurah setempat, tokoh masyarakat, bundo kanduang, alim ulama, cadiak pandai, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta perangkat RT dan RW. Kegiatan juga didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.
Dalam sambutannya, Andi Putra menegaskan bahwa reses merupakan momentum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di tingkat akar rumput.
“Kehadiran kami di tengah masyarakat bertujuan untuk memastikan setiap aspirasi warga, khususnya di Campago Ipuh, dapat diserap dan diperjuangkan dalam kebijakan di tingkat legislatif,” ujarnya.
Dalam sesi dialog, warga secara aktif menyampaikan berbagai persoalan yang menjadi prioritas di lingkungan mereka. Permasalahan infrastruktur dasar menjadi isu utama, terutama kebutuhan pembenahan saluran drainase guna mengantisipasi genangan air saat hujan, serta penambahan lampu penerangan jalan untuk meningkatkan keamanan lingkungan.
Selain itu, persoalan kebersihan lingkungan juga menjadi perhatian serius masyarakat. Warga mengeluhkan masih adanya tumpukan sampah di sejumlah titik yang dinilai mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan. Di sektor kesehatan, masyarakat juga meminta perhatian lebih terhadap penanganan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang dinilai masih menjadi ancaman di lingkungan permukiman.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Andi Putra menyampaikan bahwa seluruh usulan masyarakat telah dicatat dan akan diperjuangkan melalui mekanisme pembahasan di DPRD.
“Seluruh aspirasi masyarakat, baik terkait drainase, pengelolaan sampah, maupun penanganan DBD, akan kami tindak lanjuti melalui pembahasan di DPRD serta dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Bukittinggi agar dapat direalisasikan secara bertahap,” jelasnya.
Kegiatan reses ditutup dengan diskusi interaktif yang berlangsung hangat antara masyarakat dan para pemangku kepentingan. Momentum tersebut sekaligus menegaskan peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi mengawal pembangunan daerah yang berpihak kepada kebutuhan masyarakat.
Pelaksanaan reses di Kelurahan Campago Ipuh mencerminkan komitmen DPRD Kota Bukittinggi dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Berbagai persoalan yang disampaikan warga, terutama terkait infrastruktur, kebersihan lingkungan, dan kesehatan, diharapkan dapat menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Yas




