Iklan muba

Sengketa Lahan KSDA Wae Wuul di Kecamatan Komodo Berlarut, Penegakan Hukum Dipertanyakan

More articles

Manggarai Barat, Investigasi.News – Konflik dugaan penguasaan dan sengketa lahan di kawasan konservasi KSDA Wae Wuul, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, kembali menjadi sorotan publik. Persoalan yang mencuat sejak tahun 2021 itu hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan penanganan hukum yang jelas.

Situasi tersebut memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk Ketua Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM), Marsel Ahang, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Manggarai Barat, agar segera mengambil langkah konkret dan transparan dalam menangani persoalan dimaksud.

Menurut Marsel Ahang, lambannya penanganan kasus tersebut berpotensi menimbulkan konflik sosial berkepanjangan sekaligus memunculkan kekhawatiran publik terkait lemahnya pengawasan terhadap dugaan praktik mafia tanah.

“Permasalahan ini harus segera ditangani secara serius dan profesional. Jangan sampai tanah yang diduga merupakan aset negara justru diklaim menjadi milik pribadi oleh pihak-pihak tertentu,” tegas Marsel Ahang kepada media

Ia menilai, hingga kini publik belum memperoleh kepastian mengenai status hukum lahan maupun perkembangan proses penyelidikan terhadap dugaan penguasaan kawasan konservasi tersebut.

Menurutnya, kondisi itu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait keseriusan aparat dalam menindaklanjuti perkara yang menyangkut kawasan konservasi dan kepentingan publik.

Marsel juga meminta Kapolres Manggarai Barat bersikap proaktif serta membuka perkembangan penanganan kasus kepada masyarakat guna menghindari munculnya spekulasi liar.

“Kapolres Manggarai Barat harus proaktif dalam penanganan kasus ini. Jangan sampai muncul anggapan bahwa persoalan tersebut sengaja dibiarkan tanpa kejelasan,” lanjutnya.

Sejumlah pihak menilai lambannya penanganan perkara berpotensi memperkeruh situasi di lapangan, terlebih apabila tidak segera dilakukan penelusuran menyeluruh terhadap legalitas kepemilikan lahan maupun pihak-pihak yang diduga terlibat.

LPPDM meminta aparat penegak hukum segera melakukan langkah investigatif secara komprehensif, termasuk memeriksa dokumen legalitas tanah, riwayat penguasaan lahan, serta kemungkinan adanya pelanggaran terhadap aturan kawasan konservasi.

Marsel Ahang menegaskan bahwa kepastian hukum sangat penting demi menjaga stabilitas sosial serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Manggarai Barat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan dugaan sengketa dan penguasaan lahan di kawasan KSDA tersebut.

(Severinus T. Laga)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest