Iklan muba

Viral, Pembangunan Modal Dapur MBG Diduga Bermasalah, Korban Klaim Rugi Rp555 Juta dan Lapor ke Polda Sumsel

More articles

Palembang, Investigasi.News – Seorang oknum anggota kepolisian berinisial DSR bersama istrinya, AS, dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan oleh Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Alam Sejahtera Indonesia terkait dugaan penipuan dalam pembangunan modal dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Laporan tersebut diajukan oleh Direktur BUMDesma ASI, Muhammad Viktor, melalui kuasa hukum dari Kantor Hukum Fery Apriansyah & Rekan. Laporan diterima di Polda Sumsel dengan nomor: STTLP/B/398/III/2026/SPKT/Polda Sumsel, beberapa waktu lalu.

Muhammad Viktor menjelaskan, terlapor DSR disebut mengajukan pinjaman kepada BUMDesma ASI dengan menjaminkan Surat Pengakuan Hak (SPH) yang dituangkan dalam akta notaris dan diketahui oleh istrinya, AS.

“Dalam akta notaris telah disepakati bahwa pihak terlapor berkewajiban mengembalikan pinjaman dalam jangka waktu empat bulan. Namun, hingga jatuh tempo, pembayaran belum dilakukan dengan alasan usaha dapur MBG belum memperoleh keuntungan,” ujar Viktor.

Kuasa hukum pelapor, Fery Apriansyah, mengatakan setelah melewati masa tenggang pembayaran, pihak terlapor sempat menyampaikan kesediaan menyerahkan jaminan kepada BUMDesma ASI.

Namun, saat pihak pengurus melakukan pengecekan terhadap lokasi lahan yang dijadikan jaminan melalui SPH, mereka mengaku tidak menemukan objek lahan dimaksud.

“Setelah dilakukan pengecekan, lahan yang dijaminkan diduga tidak ada atau fiktif. Hal ini membuat klien kami merasa dirugikan dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum,” kata Fery.

Ia menilai tindakan yang diduga dilakukan oleh DSR dan istrinya mengarah pada dugaan tipu daya untuk memperoleh keuntungan pribadi. Menurutnya, persoalan ini perlu mendapat perhatian serius, terlebih karena dapur MBG merupakan bagian dari program pemerintah.

“Program MBG merupakan bagian dari program Presiden RI, Prabowo Subianto, yang seharusnya dijaga dan didukung bersama agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Sementara itu, penasihat hukum lainnya, Muhammad Fahrizal, meminta agar kasus ini ditindaklanjuti secara tegas, baik melalui mekanisme etik maupun proses hukum yang berlaku.

“Kami meminta Kapolda Sumsel dan Propam Polda Sumsel untuk segera mengambil langkah tegas terhadap oknum yang dilaporkan serta membuka persoalan ini secara terang benderang demi kepentingan hukum klien kami,” tegasnya.

M. Budy

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest