Banner

Triwulan Awal 2026, DP3A Kotamobagu Tangani 20 Kasus Kekerasan dan Pelecehan Anak

More articles

Kotamobagu,Investigasi.News — Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan serta anak di Kota Kotamobagu kembali menjadi sorotan. Baru memasuki triwulan pertama tahun 2026, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu mencatat sedikitnya 20 kasus yang telah dilaporkan dan ditangani.

Data tersebut menunjukkan bahwa ancaman kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama, baik dari pemerintah, keluarga, maupun masyarakat.

Kepala DP3A Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta, mengungkapkan bahwa laporan yang masuk ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) terus berdatangan sejak awal tahun.

“Untuk saat ini jumlah kasus yang masuk laporan ke UPTD sudah di atas 10 kasus, baik yang sedang ditangani ataupun dalam pendampingan,” ujar Sarida, Jumat (01/05/2026).

Namun setelah dilakukan pendataan hingga akhir Maret 2026, jumlah kasus yang tercatat ternyata telah mencapai 20 laporan.

“Per Maret 2026 sudah 20 kasus yang masuk serta dilaporkan kepada kami,” jelasnya.

Menurut Sarida, seluruh korban yang datang melapor tidak dibiarkan menghadapi persoalan sendiri. DP3A memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan, mulai dari bantuan psikologis hingga proses hukum jika diperlukan.

“Semua korban kami dampingi agar mendapatkan perlindungan dan pemulihan maksimal,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa angka tersebut masih sejalan dengan tingginya kasus yang terjadi sepanjang tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2025, kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di Kotamobagu bahkan menembus angka lebih dari 90 kasus. Namun semuanya ada pendampingan dan selesai,” tandasnya.

DP3A Kotamobagu kini terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan perempuan dan anak. Masyarakat juga diminta tidak takut melapor apabila menemukan atau mengalami tindak kekerasan maupun pelecehan.

Pemerintah berharap pengawasan dari keluarga dan lingkungan sekitar dapat menjadi benteng utama untuk mencegah meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kotamobagu. (**)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest