Iklan muba

Bupati Agam Tegaskan Perang Melawan Narkoba, Kasus Narkotika Dominasi 76 Perkara yang Dimusnahkan Kejaksaan

More articles

AGAM – Pemerintah Kabupaten Agam menegaskan komitmen kuat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dinilai menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Komitmen tersebut ditegaskan saat pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kejaksaan Negeri Agam, Jumat (22/5/2026).

Bupati Agam, Benni Warlis, menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa ditawar. Menurutnya, dominasi kasus narkotika dari total perkara yang ditangani menjadi alarm serius bahwa ancaman peredaran barang haram masih nyata dan membutuhkan langkah tegas bersama.

“Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti. Ini adalah simbol bahwa negara hadir dan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelanggaran hukum, terutama para bandar dan pengedar yang merusak masa depan anak-anak kita,” tegas Benni.

Menurutnya, narkoba bukan hanya menghancurkan fisik dan mental generasi muda, tetapi juga merusak tatanan sosial, memicu tindak kriminalitas, hingga mengancam masa depan bangsa. Karena itu, upaya memutus mata rantai peredarannya harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga, dan masyarakat.

Bupati Agam juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Agam, kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta seluruh unsur penegak hukum yang dinilai konsisten mengungkap berbagai kasus pidana di wilayah Kabupaten Agam.

Ia menilai, pemusnahan barang bukti secara terbuka menjadi bentuk transparansi penegakan hukum agar masyarakat dapat melihat langsung bahwa barang bukti hasil sitaan benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan.

Dalam kesempatan itu, Benni menyampaikan tiga pesan penting kepada masyarakat. Pertama, masyarakat diminta menjadi garda terdepan dengan aktif melaporkan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Kedua, keluarga diminta memperkuat pengawasan terhadap pergaulan anak-anak sebagai benteng utama pencegahan penyalahgunaan narkoba. Ketiga, masyarakat diajak mendukung program rehabilitasi bagi pengguna narkotika agar dapat pulih dan kembali produktif.

“Dengan sinergi kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa, kita optimistis Agam mampu menjadi daerah yang bersih dari narkoba demi menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Noptra, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk nyata pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus wujud akuntabilitas institusi penegak hukum.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Agam dalam menegakkan supremasi hukum, memberikan kepastian hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Noptra menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah melalui proses hukum mulai dari penyidikan, penuntutan, persidangan hingga berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Dari total 76 perkara tindak pidana yang dimusnahkan barang buktinya, kasus narkotika mendominasi sebanyak 46 perkara, menjadikannya kasus terbanyak dibanding tindak pidana lainnya.

Selain narkotika, perkara lain yang turut dimusnahkan barang buktinya meliputi perlindungan anak sebanyak lima perkara, pencurian 12 perkara, penganiayaan tujuh perkara, pengancaman dua perkara, serta masing-masing satu perkara konversi sumber daya alam, penipuan, KDRT, dan tindak pidana kesusilaan.

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 141,6108 gram sabu, 7.689,87 gram ganja, dan 20,34 gram ekstasi.

Menurut Noptra, dominasi perkara narkotika harus menjadi perhatian serius seluruh pihak karena menunjukkan ancaman nyata terhadap ketertiban sosial dan masa depan generasi muda.

“Negara benar-benar hadir dalam memberantas berbagai bentuk tindak pidana, baik narkotika maupun tindak pidana lainnya yang merusak kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Kapolres Agam, Muari, perwakilan Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Kalapas Kelas IIB Lubuk Basung, Budi Suharto, serta sejumlah unsur forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Daji

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest