Kotamobagu,Investigasi.News — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang hukum. Komitmen tersebut terlihat saat Wali Kota Kotamobagu, dr.Weny Gaib, Sp.M., menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, S.H., M.H., bersama jajaran di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu, Selasa (19/5/2026).
Kunjungan kerja itu berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Provinsi Sulawesi Utara dalam memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah hal strategis, mulai dari peningkatan pelayanan publik berbasis hukum, harmonisasi produk hukum daerah, hingga penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan jajaran Kementerian Hukum di Sulawesi Utara.
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Provinsi Sulut bersama jajaran ke Kota Kotamobagu. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.
“Pemerintah Kota Kotamobagu menyambut baik kunjungan kerja ini sebagai bentuk penguatan koordinasi dan sinergitas dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, khususnya dalam bidang hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wali Kota.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan regulasi yang baik dan pelayanan hukum yang optimal menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Provinsi Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, termasuk Pemkot Kotamobagu.
Menurutnya, kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum akan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang lebih cepat, efektif, dan mudah dijangkau masyarakat.
“Sinergitas ini penting agar berbagai program pelayanan hukum dapat berjalan maksimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Hendrik Pagiling.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal yang semakin memperkuat hubungan kelembagaan antara Pemkot Kotamobagu dan Kementerian Hukum RI, sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih berkualitas, transparan, dan berbasis kepastian hukum di Kota Kotamobagu. (*)







