Padang Aro – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama Kementerian Agama Solok Selatan dan Balai Besar Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BBPJPH) wilayah Sumatera Barat akan menggelar sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) serentak.
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Minggu, 7Juni 2026 di tiga lokasi berbeda bersamaan dengan kegiatan Car Free Day (CFD) Solok Selatan.
Tiga lokasi ini adalah Ruang Terbuka Hijau (RTH) Solok Selatan di Padang Aro dan di Muara Labuh serta Halaman Kantor Camat Sangir Jujuan.
Bupati Solok Selatan melalui Staf Ahli Bupati, H. Novirman mengatakan pelaksanaan sosialisasi Wajib Halal Oktober harus ditindaklanjuti secara serius sesuai surat Direktorat Jenderal terkait dukungan pelaksanaan sosialisasi serentak di seluruh daerah.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan regulasi nasional terkait pelaksanaan program Wajib Halal Oktober sebagai bagian dari implementasi kebijakan pemerintah dalam memperkuat ekosistem produk halal di Indonesia,” kata Novirman pada Rabu (3/06/2026)
Program ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Dimana pada 18 Oktober 2026 semua produk makanan, minuman dan sejenisnya wajib memperoleh sertifikat halal produk.
Dengan pelaksanaan serentak di tiga lokasi tersebut, pemerintah daerah berharap sosialisasi dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha dan masyarakat secara luas.
Data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Solok Selatan, menyebutkan capaian sertifikat halal di Solok Selatan baru sekitar 39.43 persen atau 1.500 sertifikat halal diterbitkan dari 3.800 pelaku usaha prioritas atau UMKM penyedia makanan dan minuman.
Untuk pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal produk, bisa datang ke tiga lokasi diatas. Bakal ada layanan sertifikasi halal secara langsung (on the spot), konsultasi, serta pendampingan bagi pelaku usaha.
Para pendamping proses produk halal akan diterjunkan untuk memberikan layanan informasi, konsultasi, dan asistensi kepada masyarakat yang ingin mengurus sertifikat halal. (Deno)







