Situbondo, investigasi.news – Pemerintah Kabupaten Situbondo bersama Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui kegiatan Deklarasi dan Apel Siaga yang digelar di Alun-Alun Situbondo, Minggu (14/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya persiapan pendataan ekonomi secara menyeluruh yang akan dilaksanakan di berbagai wilayah Kabupaten Situbondo.
Apel siaga diikuti oleh ratusan petugas lapangan atau enumerator yang akan bertugas mengumpulkan data ekonomi masyarakat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Situbondo, Mbak Ulfi, jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, serta berbagai elemen masyarakat yang memberikan dukungan terhadap suksesnya pelaksanaan sensus.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menekankan pentingnya integritas dan kejujuran para petugas lapangan dalam menjalankan tugas pendataan. Menurutnya, kualitas data sangat bergantung pada profesionalisme enumerator saat berada di lapangan.
Bupati yang akrab disapa Mas Rio itu mengingatkan bahwa sekecil apa pun bentuk kecurangan dalam proses sensus dapat berdampak besar terhadap hasil akhir pendataan dan kebijakan pembangunan yang akan disusun pemerintah.
Mas Rio menegaskan bahwa data sensus merupakan fondasi utama dalam merancang berbagai program pembangunan, mulai dari sektor ekonomi, investasi, perdagangan, hingga pemberdayaan usaha masyarakat.
Karena itu, ia meminta seluruh petugas sensus untuk bekerja sesuai prosedur yang telah ditetapkan dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak validitas data.
Dalam sambutannya, Mas Rio mengungkapkan bahwa dirinya memiliki pengalaman panjang di dunia riset dan survei sebelum terjun ke dunia politik dan menjabat sebagai Bupati Situbondo.
Bahkan, menurutnya, lembaga riset yang pernah didirikannya di Jakarta hingga kini masih tetap beroperasi dan menjalankan berbagai kegiatan penelitian serta survei di berbagai daerah.
Pengalaman tersebut membuat dirinya memahami berbagai tantangan yang kerap dihadapi petugas lapangan saat melakukan pendataan di masyarakat.
Salah satu persoalan yang sering ditemukan dalam kegiatan survei maupun sensus adalah tindakan curang yang dilakukan oleh enumerator dengan cara mengisi data tanpa melakukan wawancara langsung kepada responden.
“Penyakit para enumerator itu hanya satu, melakukan cheating atau kecurangan. Paling sederhana adalah mengerjakan sendiri tanpa wawancara, mengisi data di rumah atau di tempat lain tanpa menemui responden,” ujar Mas Rio di hadapan peserta apel.
Menurutnya, praktik semacam itu bukan hanya melanggar aturan kerja, tetapi juga menghilangkan esensi utama dari kegiatan sensus yang bertujuan memperoleh data faktual dari masyarakat.
Selain mengisi data tanpa wawancara, Mas Rio juga menyoroti kemungkinan terjadinya manipulasi informasi responden yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Ia menyebut terdapat pula kasus di mana petugas mengganti responden yang seharusnya diwawancarai dengan responden lain yang lebih mudah ditemui, sehingga data yang diperoleh menjadi tidak representatif.
Tindakan tersebut, kata Mas Rio, merupakan pelanggaran serius dalam dunia penelitian dan sensus karena menghasilkan data yang tidak akurat serta berpotensi menyesatkan proses pengambilan keputusan.
“Bohong dalam sensus dan riset itu dosa besar. Tidak mewawancarai tetapi mengaku sudah mewancarai itu dosa besar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mas Rio berharap seluruh enumerator mampu menjaga amanah yang diberikan negara dengan menjunjung tinggi etika profesi, integritas, dan tanggung jawab selama menjalankan tugas di lapangan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan informasi yang benar dan terbuka kepada petugas saat proses pendataan berlangsung.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan agar data yang dihasilkan benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi riil Kabupaten Situbondo.
Sementara itu, pelaksanaan Deklarasi dan Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan pendataan yang berkualitas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui sensus yang dilaksanakan secara profesional dan jujur, pemerintah diharapkan memperoleh basis data ekonomi yang kuat sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta percepatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Situbondo pada masa mendatang. (Agus)

Mas Rio Peringatkan Enumerator: Jangan Main Data, Sensus Ekonomi 2026 Harus Jujur dan Akurat






