Banner

GEMMU Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Bendungan Rp34 Miliar di Morotai

More articles

Jakarta | Investigasi.News – Dugaan korupsi pada proyek pembangunan Bendungan Irigasi Desa Sangowo, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali menjadi sorotan. Gerakan Mahasiswa Maluku Utara (GEMMU) Jabodetabek menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI, Rabu (17/6/2026), menuntut pengusutan tuntas proyek senilai Rp34 miliar yang diduga bermasalah.

Dalam aksinya, massa menyoroti proyek yang dikelola Balai Wilayah Sungai Maluku Utara (BWS Malut) tersebut karena diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis. Akibatnya, bendungan yang belum lama selesai dibangun itu disebut mengalami kerusakan dan tidak mampu berfungsi optimal saat terjadi hujan, sehingga memicu luapan air yang berdampak pada lahan perkebunan masyarakat.

Koordinator Lapangan GEMMU Jabodetabek, Alfi Abusar, mendesak Kejaksaan Agung RI dan Kementerian PU RI segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan anggaran proyek tersebut.

“Kami meminta Kejaksaan Agung RI dan Menteri PU RI segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap proyek Bendungan Irigasi Desa Sangowo yang diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi. Dampaknya sudah dirasakan masyarakat karena terjadi luapan air yang merusak perkebunan warga,” tegas Alfi dalam orasinya.

Menurutnya, kondisi proyek yang disebut mengalami kerusakan meski baru selesai dibangun menjadi indikator kuat perlunya audit dan investigasi menyeluruh terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek.

Tak hanya itu, GEMMU juga mendesak Komisi V DPR RI agar segera melakukan inspeksi lapangan dan investigasi langsung terhadap proyek tersebut. Mereka menilai kerusakan yang terjadi dalam waktu singkat menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran negara.

“Proyek ini belum genap setahun selesai dikerjakan dan manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat, namun kondisinya sudah rusak. Padahal proyek ini menggunakan anggaran negara yang nilainya sangat besar. Karena itu, Komisi V DPR RI harus turun langsung melakukan investigasi,” ujar Alfi.

Dalam pernyataannya, GEMMU menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum. Mereka meminta adanya langkah tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.

“Bangunan ini dibangun menggunakan uang rakyat. Ketika proyek yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah mengalami kerusakan dalam waktu yang sangat singkat, maka harus ada perhatian serius dari lembaga pemerintah terkait dan aparat penegak hukum,” katanya.

Massa aksi juga menyoroti peran Kepala BWS Maluku Utara, M. Saleh Talib, sebagai penanggung jawab proyek. Mereka meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran BWS Malut dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, GEMMU Jabodetabek menyampaikan empat tuntutan utama, yakni:

  1. Mendesak Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU RI mencopot Kepala BWS Maluku Utara, M. Saleh Talib.
  2. Meminta Komisi V DPR RI segera melakukan investigasi terhadap proyek Bendungan Irigasi Desa Sangowo senilai Rp34 miliar yang dinilai tidak sesuai spesifikasi pekerjaan.
  3. Mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat di lingkungan BWS Maluku Utara.
  4. Meminta Kejaksaan Agung RI segera memanggil dan memeriksa M. Saleh Talib terkait dugaan korupsi proyek Bendungan Irigasi Desa Sangowo.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BWS Maluku Utara maupun Kementerian Pekerjaan Umum terkait tuntutan yang disampaikan oleh GEMMU Jabodetabek dalam aksi tersebut.

(Jk)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest