Banner

Harap Segera Disahkan, Kasmarni Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

More articles

BENGKALIS, investigasi.news — Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin, 22 Juni 2026.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H. Misno. Dalam kesempatan itu, Bupati Hj. Kasmarni terlebih dahulu menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kemitraan, dukungan, dan peran aktif yang terjalin dengan baik antara unsur eksekutif dan legislatif.

Menurutnya, sinergi, kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi yang kuat menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Keberhasilan yang kita raih saat ini adalah buah dari komitmen dan kebersamaan dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, kami berharap kerja sama yang telah terbangun dapat terus dipelihara dan ditingkatkan kualitasnya,” ujar Kasmarni.

Bupati menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah ditelaah Inspektorat dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp4,655 triliun dan terealisasi sebesar Rp3,880 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp538,242 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp4,117 triliun, sedangkan lain-lain pendapatan yang sah nihil.

Sementara itu, pagu belanja dan transfer daerah ditetapkan sebesar Rp4,662 triliun. Hingga akhir tahun anggaran, realisasinya mencapai Rp3,878 triliun atau setara 83,19 persen dari total anggaran. Rinciannya meliputi belanja operasi Rp2,744 triliun (90,12 persen), belanja modal Rp626,238 miliar (68,87 persen), serta belanja transfer Rp507,965 miliar (72,04 persen). Belanja tidak terduga tidak digunakan pada tahun ini.

Kasmarni menegaskan capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara bertanggung jawab, serta menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik demi mendukung kinerja pelayanan dan pembangunan.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp5,472 miliar, tanpa adanya pengeluaran pembiayaan. Sehingga, SILPA Kabupaten Bengkalis untuk Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp7,266 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati menyampaikan kabar membanggakan: Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Riau atas laporan keuangan tahun 2025. Ini merupakan pencapaian ke-13 kali secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan.

“Prestasi ini adalah hasil kerja keras, kerja ikhlas, dan kinerja berkualitas seluruh pemangku kepentingan, baik eksekutif, legislatif, maupun seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan seluruh pihak yang mendukung pencapaian ini, serta berharap hal tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan ke depannya.

Di akhir penyampaian, Kasmarni memohon agar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 segera dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dengan disahkannya peraturan ini, SILPA Tahun Anggaran 2025 dapat segera dimanfaatkan untuk mendanai program dan kegiatan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah,” harapnya.

Ia juga mengajak segenap pimpinan dan anggota DPRD untuk terus memperkuat sinergi, menjaga keharmonisan hubungan kerja, serta mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, Sejahtera, dan Unggul di Indonesia.

(Jaka)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest