Banner

Mantap, Melalui Reses Nazaruddin Ismail Paparkan Qanun Pemerintahan Gampong

More articles

Pidie Jaya, Investigasi.news – Sejumlah aparatur gampong dan masyarakat dari dua kecamatan menghadiri kegiatan reses anggota DPRK Pidie Jaya, Nazaruddin Ismail, yang digelar pada Jumat (26/6/2026) di Kantor Camat Trienggadeng.

Kegiatan reses tersebut diikuti aparatur gampong dari Kecamatan Trienggadeng dan Kecamatan Pante Raja. Turut hadir dalam kegiatan itu Tim Ahli DPRK Pidie Jaya.

Menariknya, dalam reses tersebut Nazaruddin Ismail yang akrab disapa Ustaz Am memaparkan Qanun Pemerintahan Gampong, hasil penyusunan Tim Ahli DPRK, Bahrom Muhammad Rasyid.

Kepada Investigasi.News, Nazaruddin menjelaskan bahwa pembahasan qanun tersebut sengaja dimasukkan dalam agenda reses karena selama ini belum pernah disosialisasikan secara menyeluruh. Akibatnya, masih banyak aparatur gampong yang belum memahami secara utuh tugas, fungsi, hak, dan kewenangan mereka.

“Qanun ini sengaja kita bahas dalam reses agar para tokoh dan aparatur desa memahami hak, kewajiban, serta tugas mereka sebagai perangkat gampong, termasuk peran Tuha Peut,” jelas Ustaz Am.

Ia berharap pemaparan yang disampaikan langsung oleh tim ahli dapat menjadi tambahan wawasan dan bekal bagi aparatur gampong dalam menjalankan amanah serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain memaparkan Qanun Pemerintahan Gampong, Nazaruddin juga menyerap berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari saran, harapan, hingga berbagai kendala yang dihadapi gampong. Seluruh masukan tersebut, kata dia, akan dihimpun dan diteruskan kepada Ketua DPRK Pidie Jaya untuk dibahas dalam agenda sidang.

Anggota DPRK Pidie Jaya, Nazaruddin Ismail (Ustaz Am), menggelar reses dan silaturahmi bersama aparatur gampong, Tuha Peut, serta tokoh masyarakat dari Kecamatan Trienggadeng dan Pante Raja di Kantor Camat Trienggadeng, Jumat (26/6/2026).

Sementara itu, Tim Ahli DPRK Pidie Jaya, Bahrom Muhammad Rasyid, mengatakan pembahasan qanun tersebut mendapat sambutan positif dari para peserta. Menurutnya, banyak aparatur gampong memperoleh pemahaman baru mengenai tugas dan kewenangan yang selama ini belum mereka pahami secara menyeluruh.

“Saya melihat pembahasan qanun ini sangat diminati peserta. Mereka mendapatkan banyak wawasan baru yang sebelumnya belum diperoleh. Mudah-mudahan materi yang kita bedah hari ini benar-benar bermanfaat dalam pelaksanaan tugas mereka di gampong,” ujar Bahrom.

Sebagaimana diketahui, reses tersebut digelar oleh Nazaruddin Ismail, anggota DPRK Pidie Jaya dari Partai Demokrat yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRK Pidie Jaya.

(Herry)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest