Banner

Fantastis! Anggaran Rp1,97 Miliar, Diduga Rehabilitasi Jembatan Keramasan Hanya Sentuh Lantai

More articles

Palembang | Proyek rehabilitasi Jembatan Keramasan di Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Sumatera Selatan, yang menelan anggaran APBD Tahun 2026 sebesar Rp1.978.410.000, menjadi sorotan publik. Warga mempertanyakan kesesuaian antara nilai kontrak dengan pekerjaan yang terlihat di lapangan.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang melalui CV Gempar Jaya tersebut merupakan Rehabilitasi Jembatan Keramasan dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender.

Namun, berdasarkan pantauan di lokasi hingga Selasa (14/7/2026), pekerjaan yang tampak dikerjakan didominasi penggantian lantai jembatan menggunakan plat baja (plat kembang). Sementara struktur utama seperti rangka baja, tiang penyangga, hingga pondasi jembatan disebut belum terlihat mendapat penanganan.

Padahal, secara umum rehabilitasi jembatan identik dengan upaya pemulihan fungsi konstruksi secara menyeluruh sesuai ruang lingkup pekerjaan yang tercantum dalam kontrak dan dokumen teknis.

Sejumlah warga mengaku khawatir apabila perbaikan hanya difokuskan pada lantai jembatan tanpa menyentuh struktur utama yang telah berusia puluhan tahun.

“Kalau hanya lantainya yang diganti, sementara rangka dan pondasinya tetap, tentu masyarakat bertanya. Kami ingin jembatan ini benar-benar aman, bukan hanya terlihat baru di permukaan,” ujar seorang warga.

Warga menilai pekerjaan di lapangan diduga belum mencerminkan nilai kontrak yang mencapai hampir Rp2 miliar.

Menurut mereka, rangka baja utama masih terlihat menggunakan konstruksi lama, sedangkan tiang penyangga dan pondasi belum tampak dilakukan perbaikan maupun penguatan struktur.

Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta Pemerintah Kota Palembang membuka secara transparan dokumen pelaksanaan proyek, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar teknis, spesifikasi pekerjaan, serta volume pekerjaan agar publik dapat mengetahui secara rinci ruang lingkup rehabilitasi yang sebenarnya.

Besarnya nilai proyek juga memunculkan desakan agar aparat pengawas segera melakukan pemeriksaan.

Masyarakat meminta Inspektorat Kota Palembang, BPK Perwakilan Sumatera Selatan, hingga aparat penegak hukum melakukan audit apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara kontrak dan realisasi pekerjaan di lapangan.

Audit dinilai penting untuk memastikan seluruh anggaran APBD digunakan sesuai peruntukan serta tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah.

“Ini uang rakyat yang jumlahnya hampir Rp2 miliar. Kalau memang pekerjaan sudah sesuai kontrak, silakan dibuka ke publik agar tidak menimbulkan kecurigaan. Tetapi jika ada yang tidak sesuai, tentu harus dipertanggungjawabkan,” kata warga lainnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas PUPR Kota Palembang maupun pelaksana proyek CV Gempar Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait ruang lingkup rehabilitasi maupun progres pekerjaan yang sedang berlangsung.

M. Budy

spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest