Banner

Jalan Cor Beton Rp140 Juta di Desa Kerujon Disorot, Kades Diduga Rangkap Jabatan sebagai Ketua TPK

More articles

OKU Timur – Proyek pembangunan jalan cor beton senilai Rp140.761.200 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Kerujon, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur, menuai sorotan. Selain mutu pekerjaan yang dipertanyakan warga, Kepala Desa Kerujon juga diduga merangkap sebagai Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), sehingga memunculkan dugaan adanya benturan kepentingan dalam pelaksanaan proyek.

Berdasarkan papan informasi kegiatan di lokasi, proyek tersebut memiliki panjang 100 meter, lebar 4 meter, dengan ketebalan 15 sentimeter atau volume sekitar 60 meter kubik. Anggaran yang digunakan mencapai Rp140.761.200 dari Dana Desa Tahun 2026.

Pantauan InvestigasiNews di lapangan menunjukkan pekerjaan masih berlangsung. Sejumlah pekerja terlihat melakukan pengecoran jalan, sementara material berupa pasir, semen, dan agregat berada di sekitar lokasi proyek.

Namun, berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, komposisi campuran beton diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis karena agregat kasar (koral) terlihat jauh lebih sedikit dibanding pasir. Dugaan tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas dan daya tahan jalan yang baru dibangun.

Seorang pemerhati pembangunan desa yang turut mengawasi proyek tersebut menilai penggunaan material perlu diaudit secara teknis agar kualitas pekerjaan dapat dipastikan.

“Kalau benar campuran koral dikurangi dan lebih banyak menggunakan pasir, tentu mutu beton akan menurun. Itu harus dibuktikan melalui uji laboratorium, bukan sekadar dugaan,” ujarnya.

Rangkap Jabatan Jadi Sorotan

Selain kualitas pekerjaan, perhatian publik juga tertuju pada dugaan Kepala Desa yang merangkap sebagai Ketua TPK.

Jika dugaan tersebut benar, kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pekerjaan berada dalam kendali pihak yang sama.

Sejumlah regulasi mengatur pemisahan fungsi dalam pelaksanaan kegiatan yang dibiayai Dana Desa guna menjamin transparansi dan akuntabilitas. Karena itu, dugaan rangkap jabatan tersebut dinilai perlu diklarifikasi oleh Pemerintah Desa maupun instansi terkait.

Sejumlah pihak juga mempertanyakan efisiensi penggunaan anggaran proyek tersebut. Berdasarkan analisis yang disampaikan pihak pengawas masyarakat, apabila mutu pekerjaan benar-benar berada di bawah spesifikasi, maka perlu dilakukan audit teknis untuk mengetahui apakah terdapat selisih penggunaan anggaran.

Namun demikian, besaran dugaan kerugian negara belum dapat dipastikan dan hanya dapat ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan aparat pengawas maupun lembaga yang berwenang.

Masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten OKU Timur, Dinas PMD, dan Dinas PUPR segera melakukan pemeriksaan langsung terhadap proyek tersebut, termasuk mengukur volume pekerjaan, menguji mutu beton melalui laboratorium independen, serta memverifikasi kesesuaian penggunaan anggaran.

Apabila ditemukan penyimpangan administrasi maupun teknis yang merugikan keuangan negara, masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, InvestigasiNews masih berupaya menghubungi Kepala Desa Kerujon untuk memperoleh konfirmasi terkait dugaan rangkap jabatan, kualitas pekerjaan, serta penggunaan anggaran proyek tersebut. Berita ini akan diperbarui setelah keterangan resmi dari pihak terkait diperoleh.

M. Buddy

spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest