Banyuasin – Jajaran Polsek Talang Kelapa, Polres Banyuasin, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan JP Nusantara, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pelaku beserta dua unit sepeda motor yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 28 Juni 2026, sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, korban bersama anak perempuannya sedang melintas di Jalan JP Nusantara dengan mengendarai sepeda motor.
Di tengah perjalanan, korban dipepet oleh dua pelaku yang juga menggunakan sepeda motor. Salah seorang pelaku kemudian mengancam korban menggunakan sebilah pisau hingga korban bersama anaknya terjatuh ke jalan.
Memanfaatkan situasi tersebut, para pelaku membawa kabur tas selempang milik korban yang berisi perhiasan emas, kartu ATM, kartu identitas, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp105 juta.
Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa segera melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi salah seorang pelaku.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, pada Kamis, 16 Juli 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku berinisial R.I. (31) di wilayah Kecamatan Gandus, Kota Palembang.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., mengapresiasi keberhasilan personel Polsek Talang Kelapa dalam mengungkap kasus tersebut.
> “Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Banyuasin dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan,” ujar IPTU Abu Bakar.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dan satu unit Suzuki FU berwarna merah muda (pink) yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Talang Kelapa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus pencurian dengan kekerasan tersebut.
Editor: Redaksi.



