Jember, Investigasi.News- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Suharto, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam agenda Reses Jaring Aspirasi Masyarakat yang digelar di Kabupaten Jember.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan krusial, mulai dari sanksi administratif yang memberatkan pelaku usaha mikro hingga fasilitas pelayanan kesehatan bagi korban keracunan massal.
Salah satu isu utama yang mencuat adalah keluhan dari para pelaku usaha mikro dan industri rumahan terkait penerapan sanksi administratif yang disebut warga sebagai sanksi “dapur ringan”.
*Sorotan Pelayanan UHC Bagi Korban Keracunan*
Selain masalah usaha, warga juga menyoroti penanganan medis terhadap para korban insiden keracunan massal yang terjadi baru-baru ini.
Usama, warga Desa Langkap mengeluhkan bahwa korban yang memanfaatkan program Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta seluruhnya dimasukkan ke ruang perawatan Kelas 3.
“Kondisi ini dinilai kurang ideal mengingat jumlah korban yang membeludak, sehingga warga meminta adanya diskresi atau peningkatan kualitas layanan penunjang hospitalisasi dalam kondisi darurat.” Ujar Usama.
Ia melanjutkan sedangkan dapur SPPG hanya mendapatkan sanksi ringan.
Menanggapi rentetan keluhan tersebut, Suharto menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi warga Jember dalam rapat di DPRD.
“Terkait sanksi usaha, kita harus berpihak pada rakyat kecil. Pembinaan harus diutamakan daripada sanksi yang mematikan dapur warga. Sementara untuk pelayanan UHC pada korban keracunan, saya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit agar penanganan pasien kedaruratan tetap mengedapankan aspek kemanusiaan dan kenyamanan, meski menggunakan fasilitas UHC,” ujar legislator dari fraksi PDI Perjuangan.
Semua dokumen aspirasi masyarakat dalam reses ini nantinya akan direkapitulasi secara resmi untuk disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jember sebagai bahan evaluasi kebijakan pemerintah daerah.



