Sumut, investigasi.news – Sejalan dengan maraknya kasus korupsi di tanah air yang belakangan ini gegerkan publik, aktivis dan masyarakat desak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan Agung (Kejagung) tinjau soal pengadaan dan lelang conveyor di Pelindo Cabang Dumai. Rabu (23/07/2026).
“Kejanggalan terlihat pada pengadaan conveyor dan lelangnya. Belum dua tahun conveyor itu tidak lagi bisa digunakan, alasannya rusak, begitu infonya”.
“Saya dukung penuh masyarakat melaporkan hal ini. Kita desak KPK dan Kejagung RI untuk mengusut tuntas”.
Demikian dikatakan tim monitoring LSM Corruption Indonesia Functionary Onservation Reign (CIFOR) saat bertemu dengan pemukan masyarakat Pekan Labuhan di jalan Stasiun Kelurahan Pekan Labuhan.
Informasi yang dihimpun investigasi.news di lapangan menyebutkan, 3 unit conveyor dan 3 unit mobil milik Pelindo Cabang Dumai dilelang sekitar Rp. 300-an juta. Pelelangan dilaksanakan sekitar tahun 2024. Sementara harga conveyor tersebut berkisar Rp. 6-8 miliar per unit. Sedangkan mobil yang ikut dilelang seharga ratusan juta rupiah per unit.
Lelang aset perusahaan BUMN itu melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL).
Sementara rumor yang berkembang di lapangan menyebutkan, usia tiga unit conveyor yang dilelang itu tergolong baru sejak saat pengadaan. Sekitar dua tahun conveyor tidak lagi bisa digunakan, alasannya rusak.
Hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi, pihak Pelindo belum berhasil diwawancarai.
(tim).




