Padang Panjang– Pemerintah Kota Padang Panjang bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat upaya perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui pencanangan Kader Bermarwah sebagai ujung tombak edukasi dan sosialisasi di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Hall Lantai III Balai Kota, Rabu (22/7/2026).
Pencanangan dilakukan secara resmi oleh Wali Kota Hendri Arnis yang ditandai dengan pemasangan rompi Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) kepada perwakilan kader. Kegiatan turut disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial, Kepala DPMPTSP Nurasrizal, Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA Winarno, para camat, lurah, serta 23 kader yang dikukuhkan.
Pencanangan Kader Bermarwah menjadi momentum memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Dalam sambutannya, Wako Hendri mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan yang terus menghadirkan inovasi pelayanan melalui pembentukan kader di tingkat masyarakat. Menurutnya, para kader diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi sekaligus mendorong semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Program ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat perlindungan pekerja. Kader Bermarwah diharapkan menjadi mitra pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Hendri juga mengucapkan selamat kepada para kader yang baru dikukuhkan serta berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Iddial mengatakan, pembentukan Kader Bermarwah merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan serta memastikan manfaat program dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Melalui kader yang tersebar di berbagai wilayah, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi mengenai manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Menurutnya, kolaborasi dengan Pemerintah Kota Padang Panjang diharapkan mampu mempercepat perluasan perlindungan bagi pekerja, khususnya pekerja rentan, sehingga semakin banyak masyarakat yang terlindungi dari berbagai risiko kerja dan memiliki jaminan kesejahteraan di masa depan.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Zulbahar, salah seorang tenaga kerja asal Padang Panjang. (cigus/Kamal)




