Malut, Investigasi.News-, Terjawab sudah polemik terkait Kapal Motor Penumpang (KMP) Air Bus Roro ’Sula Bahagia’ yang kerap dipertanyakan, kapan beroperasi melayani rute penyebarangan dari Pulau Sulabesi ke Pulau Mangoli.
Kapal yang dibanderol Rp 10,4 miliar tersebut gagal beroperasi akibat dari kebijakan efisiensi Pemerintah Pusat, hal demikian dijelaskan Abdul Kadir Nur Ali, atau akrab disapa Om Dero yang menjabat sebagai Kadis Perhubungan (Kadishub) Pemda Kabupaten Kepulauan Sula, Jumat Sore 24 Juli 2026.
Menurut Kadishub Om Dero, biaya operasional Kapal tersebut sangat tidak sebanding dengan pendapatan mengutip tarif angkutan baik itu penumpang orang maupun kendaraan roda dua.
“Kami dari Dinas Perhubungan sudah menghitung, biaya operasional KMP Sula bahagia, baik itu rincian kebutuhan BBM, maupun gaji dari pada awak Kapal, gaji Nahkoda/Kapten Kapal juga dengan ABK, itu sangat tidak sebanding dengan pendapatan standart tarif penumpang maupun kendaraan roda dua yang menaiki Kapal tersebut“, ujar Om Dero.
Bisa dipaksakan maka harus ada subsidi dari Pemda, dan subsidi ini tidak sedikit, tentu dengan kondisi efisiensi seperti ini sangat tidak memungkinkan, lanjutnya.
“Jika tidak ada kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat, bisa saja KMP. Sula Bahagia beroperasi dengan catatan disubsidi, hanya saja keadaan seperti ini”, tandasnya.
Om Dero lanjut mengatakan, sangat tidak mungkin memaksakan KMP. Sula Bahagia beroperasi ditengah kondisi efisiensi macam ini.
Kapal Motor ini sendiri merupakan bantuan dari Kementrian Perhubungan, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023.
Disentil mengenai dugaan penyelewengan anggaran pada pembelian Kapal Motor tersebut, Kadishub Om Dero dengan santai menjawab.
“Silahkan ngana (kamu) tanya BPK, apakah pada pemeriksaan anggaran ada temuan atau bagaimana”, tutupnya.










