Iklan

Dituding Lakukan Pemerasan, Kadishub Karimun Balik Tantang: Buktikan Kapan dan di Mana!

More articles

Karimun – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Karimun, Tohap Siahaan, akhirnya angkat bicara terkait tuduhan dugaan pemerasan dalam jabatan yang beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa seluruh tuduhan tersebut tidak berdasar dan meminta pihak yang menyebarkan informasi tersebut untuk membuktikannya secara objektif.

Dalam klarifikasi resminya di Tanjung Balai Karimun, Jumat (25/7/2026), Tohap Siahaan membantah telah menerima uang, barang, maupun bentuk imbalan apa pun yang berkaitan dengan kewenangan atau jabatan yang diembannya.

“Tuduhan tersebut sama sekali tidak benar. Saya tidak pernah menerima uang, barang, maupun bentuk imbalan apa pun terkait kewenangan atau jabatan yang saya emban,” tegas Tohap Siahaan.

Ia juga menantang pihak yang melontarkan tuduhan agar menunjukkan bukti yang sah apabila memang memiliki dasar atas tuduhan tersebut.

“Silakan buktikan kapan dan di mana transaksi atau tindakan yang dituduhkan itu pernah terjadi. Jangan hanya membangun opini tanpa bukti yang jelas,” ujarnya.

Meski merasa nama baiknya telah dirugikan, Tohap mengaku masih mengedepankan penyelesaian secara baik-baik. Ia meminta pihak yang menyebarkan tuduhan untuk menarik kembali pernyataannya di ruang publik serta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka apabila tidak mampu membuktikan tuduhan tersebut.

“Saya memilih untuk tidak membawa persoalan ini ke jalur aparat penegak hukum selama masih ada iktikad baik dari pihak yang bersangkutan untuk memulihkan nama baik saya dan meminta maaf secara terbuka,” katanya.

Terkait polemik yang berkembang, Tohap menjelaskan bahwa berakhirnya kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Karimun dengan PT MPK bukan disebabkan faktor lain, melainkan karena perusahaan tersebut dinilai tidak menjalankan kepercayaan yang telah diberikan dalam pengelolaan dan penataan parkir di pelabuhan.

“PT MPK sebelumnya telah diberikan kepercayaan untuk membenahi pembangunan dan pengelolaan parkir di pelabuhan. Namun kepercayaan tersebut tidak dijalankan dengan baik sehingga pemutusan kontrak dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Menurut Tohap, tuduhan yang beredar diduga berkaitan dengan upaya memengaruhi kebijakan pemerintah daerah setelah berakhirnya kerja sama dengan PT MPK. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengakhiran perjanjian telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di akhir pernyataannya, Tohap mengimbau masyarakat dan insan pers agar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menerima maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Saya mengajak masyarakat dan rekan-rekan media untuk bijak menyikapi informasi yang tidak berdasar serta tidak mudah mempercayai narasi sepenggal yang berpotensi merugikan nama baik seseorang,” tutupnya.

Sapi’i

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest