Sabang, Investigasi.News – Aksi nekat tiga pelaku pembobolan rumah yang menguras uang tunai puluhan juta rupiah serta perhiasan emas milik warga akhirnya berakhir di balik jeruji besi. Ketiganya berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Sabang dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial BS (38), AW (34), dan AJ (15). Dari ketiganya, satu orang masih berstatus anak di bawah umur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Investigasi.News, para pelaku diduga berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp85 juta serta sejumlah perhiasan emas milik korban.
Kapolres Sabang AKBP H. Ahmad Paisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (27/7/2026), menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah NH (57), warga Gampong Batee Shoek, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang, pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 03.40 WIB.
Korban baru menyadari rumahnya telah dibobol sekitar pukul 07.00 WIB ketika mengetahui harta bendanya raib.
“Korban mengalami kerugian berupa uang tunai sekitar Rp85 juta dan 12 jenis perhiasan emas dengan total berat sekitar 52 mayam,” ujar Kapolres.
Hasil penyidikan mengungkap bahwa BS diduga berperan sebagai pelaku utama, sedangkan AW dan AJ diduga turut membantu melancarkan aksi pencurian tersebut.
“Ketiga pelaku telah diamankan. Salah satu di antaranya masih berstatus anak di bawah umur, sehingga proses hukumnya dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Kapolres.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sabang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, terutama dengan memperkuat sistem keamanan rumah dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
(Herry)




