Banner iklan

Warga Dege Naik Pitam, Transparansi AMDAL SWM Jadi Sorotan di DPRD Taliabu

More articles

Taliabu – Suasana ruang rapat Ketua DPRD Pulau Taliabu pagi tadi terasa berbeda. Udara yang biasanya tenang kini dipenuhi oleh hawa ketegangan yang terukur, bercampur dengan antusiasme tinggi dari puluhan warga Desa Dege, Kecamatan Taliabu Utara.

Mereka hadir bukan sekadar sebagai penonton, melainkan sebagai pihak yang berkepentingan langsung terhadap masa depan lingkungan tempat mereka bertumpu hidup.

Agenda utama hari ini adalah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara perwakilan Perusahaan Tambang SWM dan masyarakat setempat, sebuah pertemuan yang dinantikan untuk menjernihkan kabut keraguan yang telah lama menyelimuti operasional perusahaan di wilayah tersebut.

Pertemuan berlangsung dengan dinamika yang hangat namun penuh substansi.

Di satu sisi, perwakilan SWM duduk rapi dengan tumpukan berkas di hadapan mereka, siap memaparkan rencana kerja.

Di sisi lain, warga Dege, yang dipimpin oleh tokoh masyarakat Lifinus Setu, menampilkan sikap kritis yang tajam. Tidak ada basa-basi yang berlebihan; fokus utama tertuju pada satu poin krusial: transparansi.

Keterangan tersebut beredar melalui media sosial setelah sebuah video diunggah akun Facebook “Yong Jorjoga” dan dibagikan ke grup Info Taliabu Update. Dalam video tersebut seorang warga masyarakat Desa Dege, Kecamatan Taliabu Utara, Pulau Taliabu, Lifinus Setu, dengan suara lantang namun tetap santun, menjadi corong bagi aspirasi warga.

Ia secara tegas meminta pihak perusahaan untuk membuka akses terhadap dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

Bagi Lifinus dan warga Dege, dokumen ini bukan sekadar lembaran kertas birokratis, melainkan jaminan hukum dan moral bahwa aktivitas tambang tidak akan merampas hak mereka atas air bersih, udara segar, dan tanah yang subur.

“Kami tidak menolak pembangunan, namun kami berhak tahu apa yang akan terjadi pada tanah leluhur kami,” ujar Lifinus di tengah forum.

Ia menekankan pentingnya penjelasan mendetail mengenai isi dokumen tersebut. Warga membutuhkan pemahaman yang utuh tentang mitigasi risiko, rencana reklamasi, serta mekanisme penanganan limbah yang dijanjikan oleh SWM. Tanpa penjelasan yang komprehensif dan mudah dimengerti oleh awam, kepercayaan sulit dibangun.

Menanggapi tuntutan tersebut, suasana ruangan sempat menegang sebelum perwakilan SWM merespons dengan kesediaan untuk berdialog lebih lanjut.

Pihak perusahaan menyadari bahwa legitimasi sosial adalah aset vital bagi kelangsungan operasi mereka. Mereka berjanji untuk menyajikan data teknis dalam bahasa yang lebih inklusif dan membuka ruang diskusi lebih luas terkait klausul-klausul penting dalam AMDAL.

Rapat tersebut berakhir tanpa keputusan final yang mengikat, namun meninggalkan jejak penting berupa komitmen untuk transparansi.

Pertemuan di ruang Ketua DPRD Pulau Taliabu ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa dalam setiap proyek ekstraktif, dialog yang setara dan keterbukaan informasi adalah kunci untuk mencegah konflik horizontal dan memastikan bahwa pembangunan ekonomi berjalan beriringan dengan kelestarian ekologi serta kesejahteraan masyarakat lokal.

Warga Dege kini menunggu tindak lanjut nyata, berharap bahwa janji transparansi hari ini tidak akan tenggelam begitu saja setelah pintu ruang rapat tertutup.

Tim

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest