Banner iklan

MMC Malang Diluncurkan, Pekerja Migran Harus Berangkat Aman dan Pulang Berdaya

More articles

MALANG — Pemerintah mendorong Malang Raya menjadi salah satu pusat talenta global melalui penguatan ekosistem pekerja migran yang aman, legal, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran Malang Migrant Center (MMC) oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI A. Muhaimin Iskandar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (26/8/2026) sore.

MMC dirancang bukan sekadar sebagai tempat pelayanan administratif bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), melainkan menjadi pusat informasi, pendampingan, perlindungan, hingga pemberdayaan yang menghubungkan berbagai layanan sejak sebelum keberangkatan hingga pekerja migran kembali ke tanah air.

Muhaimin menegaskan, negara memiliki tanggung jawab memastikan setiap warga negara yang memilih bekerja di luar negeri mendapatkan persiapan yang menyeluruh dan perlindungan yang utuh.

“Sudah menjadi tanggung jawab negara untuk memastikan setiap warga negara yang memilih bekerja di luar negeri mendapatkan persiapan yang menyeluruh dan perlindungan yang utuh, sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke tanah air. MMC dapat menjadi wadah ekosistem yang utuh dan menjadi referensi pertama seseorang ketika ingin bekerja di luar negeri,” ungkap Muhaimin.

Menurutnya, perubahan geopolitik global, disrupsi teknologi, dinamika pasar kerja dan semakin ketatnya persaingan kerja di luar negeri menuntut calon pekerja migran memiliki kesiapan yang lebih matang.

Karena itu, proses migrasi kerja tidak bisa lagi dipandang sebatas persoalan keberangkatan dan penempatan. Seluruh tahapan harus terhubung dalam satu ekosistem yang mampu memberikan informasi, meningkatkan kompetensi, memberikan perlindungan serta membuka akses penyelesaian masalah ketika pekerja berada di negara tujuan.

“Disrupsi, perubahan cepat, kondisi geopolitik global, persaingan dan peluang-peluang kerja di luar negeri begitu cepat. Karena itu, kita akan terus meningkatkan kolaborasi agar sejak calon pekerja migran, proses persiapan, penempatan hingga pascapekerjaan menjadi satu ekosistem yang menyeluruh,” kata Muhaimin.

MMC hadir sebagai pusat informasi mengenai migrasi kerja yang aman dan legal sekaligus menghubungkan berbagai layanan bagi calon PMI. Layanan tersebut mencakup tahapan prapenempatan hingga purna-penempatan dan terintegrasi dengan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Kabupaten Malang.

Selama ini, calon PMI harus mengakses berbagai layanan untuk mendapatkan informasi, mengurus dokumen, mengikuti persiapan keterampilan hingga memahami prosedur bekerja di luar negeri. Kehadiran MMC diharapkan membuat alur tersebut menjadi lebih sederhana, jelas dan mudah diakses masyarakat.

Tak hanya calon PMI, keluarga juga dapat memanfaatkan MMC untuk memperoleh informasi dan berkonsultasi sebelum mengambil keputusan bekerja di luar negeri. Langkah ini dinilai penting agar keputusan bekerja ke luar negeri didasarkan pada informasi yang benar dan jalur yang aman serta legal.

Lebih jauh, Muhaimin ingin MMC menjadi titik temu antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga hukum, organisasi pekerja migran hingga berbagai pihak yang memiliki kepentingan terhadap perlindungan PMI.

“Malang Migrant Center ini dijadikan satu pusat yang bisa mengolaborasikan semua pihak, baik pemerintah, nonpemerintah, swasta maupun kampus untuk bersama-sama memfasilitasi para pekerja migran kita,” tegasnya.

Menurut Muhaimin, perlindungan pekerja migran juga tidak boleh menunggu sampai persoalan terjadi. Ancaman eksploitasi, pemutusan hubungan kerja secara sepihak hingga persoalan hukum di negara penempatan harus diantisipasi melalui sistem pendampingan yang kuat.

“Saya siap 24 jam mendorong Malang Migrant Center ini untuk dikolaborasikan dengan pihak-pihak mana pun, termasuk negara lain,” ujarnya.

Ia juga membuka peluang agar MMC membangun jejaring dengan negara-negara tujuan PMI. Jejaring tersebut diperlukan untuk mempercepat penanganan ketika pekerja menghadapi persoalan yang membutuhkan intervensi lintas negara.

“Kalau ada persoalan, apa pun kebutuhannya, termasuk advokasi, kalau Migrant Center tidak punya fasilitas untuk itu, kita tinggal mengoneksikan dengan lawyer atau dengan KBRI,” katanya.

Muhaimin mencontohkan kasus pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Menurutnya, pekerja yang mengalami persoalan semacam itu harus memiliki akses yang jelas untuk memperoleh bantuan dan pendampingan.

“Semua masalah yang masuk di sini akan kita atasi. Kalau kaitannya dengan kementerian-kementerian, saya siap menyambungkan. Kalau kaitannya dengan negara penempatan, saya bisa menyambungkan dengan KBRI,” tegasnya.

Selain perlindungan hukum, Muhaimin juga menyoroti pentingnya jaminan sosial bagi pekerja migran. Ia meminta BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi dengan pihak swasta, baik di dalam negeri maupun negara penempatan, agar perlindungan pekerja migran semakin komprehensif.

“Yang penting pekerja kita diuntungkan. Saya meminta BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan pihak-pihak swasta, baik di dalam negeri maupun di negara penempatan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Muhaimin memperkenalkan Buku Saku PMI di Jepang, sebuah panduan praktis bagi calon PMI yang akan bekerja di Jepang. Buku tersebut memuat informasi mengenai proses keberangkatan, hak dan kewajiban pekerja serta berbagai hal yang perlu dipersiapkan sebelum menjalani kehidupan dan pekerjaan di Jepang.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison, menegaskan pentingnya memastikan PMI memperoleh akses layanan secara lengkap, mulai dari persiapan keberangkatan hingga setelah kembali ke Indonesia.

“Pekerja Migran Indonesia adalah talenta global yang membawa pulang pengalaman dan keterampilan berharga. Oleh karena itu, program reintegrasi perlu memberi mereka pilihan untuk terus mengembangkan keterampilan, melanjutkan karier, maupun membangun usaha setelah kembali ke tanah air,” ujar Leontinus.

Pesan tersebut sekaligus memperluas cara pandang terhadap pekerja migran. Mereka tidak semata-mata diposisikan sebagai tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri, tetapi juga sebagai talenta yang membawa pulang pengalaman, keterampilan dan jejaring yang dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.

Hal itu terlihat dalam peluncuran MMC yang turut menampilkan produk-produk UMKM karya purna-PMI. Produk tersebut menjadi gambaran bahwa pengalaman bekerja di luar negeri dapat dikembangkan menjadi modal untuk membangun usaha setelah kembali ke Indonesia.

Dengan demikian, proses pemberdayaan tidak berhenti ketika PMI pulang. Mereka justru diarahkan agar mampu mengembangkan keterampilan, membangun usaha, menciptakan lapangan kerja dan memperkuat perekonomian keluarga maupun masyarakat.

Bupati Malang HM Sanusi menyambut baik kehadiran MMC. Menurutnya, bekerja ke luar negeri menjadi pilihan yang cukup diminati masyarakat, termasuk warga Kabupaten Malang. Karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan seluruh proses migrasi ketenagakerjaan berjalan aman, tertib dan terinformasi.

“Bekerja ke luar negeri merupakan sebuah pilihan yang saat ini cukup diminati oleh masyarakat, termasuk warga Kabupaten Malang. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Malang memiliki komitmen untuk memastikan agar setiap proses migrasi ketenagakerjaan dapat berlangsung secara aman, tertib, terinformasi, terlindungi. Karena itu saya sangat mendukung program MMC ini,” papar Sanusi.

Sanusi berharap MMC tidak hanya fokus pada calon PMI, tetapi juga memberikan perhatian serius kepada purna pekerja migran. Menurutnya, pengalaman dan keterampilan yang diperoleh selama bekerja di luar negeri dapat menjadi modal penting untuk meningkatkan kesejahteraan setelah kembali ke daerah.

“Kami mengapresiasi gagasan Malang Migrant Center ini. Harapannya, para purna migran mendapatkan edukasi dan pembinaan sehingga bisa meningkatkan perekonomian, berdaya dan berprestasi,” ujar Sanusi.

MMC dikembangkan bersama Pemerintah Kabupaten Malang, Universitas Brawijaya, sejumlah mitra pembangunan dan organisasi pekerja migran. Integrasi tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu pendekatan yang dapat direplikasi di daerah lain sebagai bagian dari program Perintis Berdaya.

Soft launching MMC turut dihadiri Wakil Bupati Malang Hj. Lathifah Shohib, Wakil Bupati Pasuruan, jajaran Forkopimda Malang Raya, jajaran Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Rektor Universitas Brawijaya, BPJS Ketenagakerjaan Malang serta pimpinan PJTKI se-Malang Raya.

Kehadiran MMC pada akhirnya diharapkan mampu mengubah pola layanan pekerja migran dari yang terpisah-pisah menjadi sebuah ekosistem yang saling terhubung.

Mulai dari informasi dan persiapan, peningkatan kompetensi, pengurusan dokumen, penempatan, perlindungan selama bekerja, akses advokasi, hingga pemberdayaan setelah kembali ke Indonesia, seluruhnya diarahkan berada dalam satu rangkaian layanan.

Dengan konsep tersebut, Malang Migrant Center bukan sekadar tempat seseorang mencari informasi sebelum berangkat ke luar negeri. MMC diproyeksikan menjadi pintu pertama migrasi kerja yang aman sekaligus jaring pengaman bagi PMI ketika menghadapi persoalan dan jembatan menuju kemandirian setelah kembali ke tanah air.

Guh

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest