Pulang Pisau — Di tengah ancaman kekeringan dan meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), masyarakat adat Kahayan Hilir menempuh ikhtiar melalui tradisi leluhur. Kadamangan Kahayan Hilir bersama Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KPSHK) menggelar ritual adat dan doa bersama Kahanjak Darung Bawan di Halaman Kantor Kadamangan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (8/9/2026).
Ritual tersebut menjadi bentuk permohonan kepada Sang Pencipta agar hujan segera turun, sehingga lahan gambut yang mengering dapat kembali basah dan ancaman Karhutla yang menghantui masyarakat dapat ditekan.
Damang Kepala Adat Kahayan Hilir, Idon Y. Riwut, mengatakan ritual itu merupakan tindak lanjut seruan moral Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah dalam menyikapi kondisi kekeringan yang berpotensi memperparah ancaman kebakaran.
“Ritual ini merupakan ikhtiar adat sekaligus tanggung jawab moral kami sebagai pemangku adat untuk memohon kepada Sang Pemilik Hujan agar bencana Karhutla segera berakhir,” ujar Idon.
Menurutnya, ancaman Karhutla tidak hanya berkaitan dengan persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan kehidupan masyarakat yang menggantungkan aktivitasnya pada ekosistem gambut.
Di tengah ritual tersebut, Idon juga menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan secara ilegal. Namun, ia meminta aparat tetap mengedepankan kearifan dalam membedakan pembakaran ilegal dengan praktik berladang tradisional masyarakat adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Penegakan hukum harus tetap berjalan. Tetapi aktivitas masyarakat adat yang menjalankan tradisi berladang secara turun-temurun juga harus dilihat secara arif dan proporsional,” katanya.
Sementara itu, perwakilan KPSHK, Onasis, menegaskan ritual adat tersebut bukan sekadar seremoni budaya. Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama melalui program Pengelolaan Terpadu Ekosistem Hutan Gambut.
Ia menyebut pelestarian gambut tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan teknis. Keterlibatan masyarakat adat dan penguatan kembali nilai-nilai budaya dinilai penting untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan.
“Budaya dan lingkungan memiliki keterkaitan yang kuat. Karena itu, kearifan lokal perlu kembali diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga ekosistem gambut,” ujar Onasis.
Ritual tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa ketika gambut mengering dan asap mulai mengancam, menjaga alam bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Masyarakat, pemangku adat, dan seluruh elemen terkait memiliki peran penting agar tragedi Karhutla tidak terus berulang setiap tahun. (Zulmi)













