Banyuasin — Pemerintah Desa Saleh Agung, Jalur 8, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat penerima manfaat (KPM) sebagai upaya membantu memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga.
Bantuan pangan tersebut diperuntukkan bagi 270 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alokasi sebanyak 30 kilogram per penerima, untuk edisi Juli, Agustus, dan September.
Proses penyaluran dilaksanakan dengan melibatkan unsur Pemerintah Desa, staf desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sehingga pendistribusian dapat berjalan tertib dan tepat sasaran.
Kepala Desa Saleh Agung, Agus Haryoko, melalui jajaran pemerintah desa terus mendorong agar penyaluran bantuan kepada masyarakat dilakukan secara transparan dan sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan.
Pengurus penyaluran, Muhamad Irawan, ST, turut memastikan proses distribusi berjalan dengan baik. Kehadiran perangkat desa dan BPD dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Bagi masyarakat, bantuan pangan tersebut dinilai cukup berarti, terutama dalam membantu meringankan beban pengeluaran kebutuhan pokok di tengah kondisi ekonomi yang masih menuntut masyarakat untuk mengatur pengeluaran rumah tangga secara cermat.
Pemerintah Desa Saleh Agung berharap bantuan pangan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi 270 KPM sekaligus memperkuat kepedulian terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di tingkat desa. (Suprene)










