Malang — Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang terus menggeber pembenahan infrastruktur jalan untuk memastikan konektivitas antarwilayah tetap terjaga. Memasuki akhir Agustus hingga awal September 2026, penanganan dilakukan pada dua ruas jalan di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, yang sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah.
Dua ruas yang berada di wilayah RT 5 dan RT 6 tersebut kini telah mendapat penanganan hotmix. Perbaikan ini menjadi bagian dari program pemeliharaan rutin jalan kabupaten 2026, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan yang aman, nyaman dan mendukung aktivitas ekonomi.
Sebelum diperbaiki, kondisi jalan di dua titik tersebut dipenuhi keretakan, lubang dan permukaan yang tidak rata. Kondisi itu tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengguna kendaraan yang melintas setiap hari.
Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, mengatakan penanganan jalan tersebut dilakukan berdasarkan proses pengusulan berjenjang dari masyarakat melalui Musyawarah Desa (Musdes), Musyawarah Kecamatan (Muscam), hingga Musyawarah Kabupaten (Muskab).
“Penanganan dua ruas jalan di Desa Senggreng ini merupakan prioritas kami karena sudah melalui pengajuan hasil Musdes, Muscam hingga Muskab. Pengerjaannya dilaksanakan akhir Agustus atau awal September 2026,” katanya kemaren.
Menurut pria yang akrab disapa Ong tersebut, keberadaan ruas jalan itu memiliki posisi strategis bagi masyarakat karena menjadi salah satu akses penting yang menghubungkan aktivitas warga, termasuk menunjang pergerakan ekonomi dan distribusi hasil pertanian.
“Jalur ini sangat strategis dan menjadi urat nadi ekonomi warga,” tegasnya.
Khairul menambahkan, penggunaan metode hotmix diharapkan mampu memberikan kualitas jalan yang lebih baik serta meningkatkan daya tahan terhadap beban kendaraan yang melintas.
“Dengan metode hotmix, ruas jalan tersebut diharapkan lebih kokoh, tahan lama dan mampu menahan beban kendaraan berat. Kami berkomitmen terus memperbaiki infrastruktur jalan di seluruh desa di Kabupaten Malang agar mempermudah mobilitas warga dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Secara keseluruhan, Pemerintah Kabupaten Malang pada 2026 mengalokasikan sekitar Rp250 miliar untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp50 miliar dialokasikan khusus untuk pemeliharaan rutin dan berkala yang pencairannya dilakukan setiap tiga bulan.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemeliharaan jalan tidak hanya diarahkan pada pembangunan ruas baru, tetapi juga memastikan jalan yang sudah menjadi bagian dari jaringan transportasi masyarakat tetap berfungsi dan dapat digunakan secara optimal.
Bagi masyarakat Desa Senggreng, perbaikan jalan tersebut menjadi jawaban atas keluhan yang selama ini disampaikan. Kepala Desa Senggreng, Rendyta, mengapresiasi langkah Pemkab Malang melalui DPUBM yang merealisasikan perbaikan ruas jalan tersebut.
“Kami atas nama warga Desa Senggreng sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Malang, khususnya Dinas PU Bina Marga. Selama ini warga berharap jalan ini segera diperbaiki karena kerusakannya sudah cukup parah,” ungkapnya.
Menurut Rendyta, kondisi jalan yang kini telah di-hotmix memberikan perubahan nyata bagi aktivitas warga. Perjalanan menjadi lebih nyaman, sementara akses masyarakat dalam menjalankan kegiatan sehari-hari kembali lebih lancar.
“Sekarang sudah di-hotmix, warga merasa sangat terbantu. Perjalanan menjadi lebih aman dan nyaman. Semoga perbaikan ini awet dan bermanfaat jangka panjang bagi seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Senggreng,” katanya.
Ia berharap peningkatan kualitas jalan tersebut juga memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat, terutama dalam memperlancar distribusi hasil bumi dari desa menuju pasar.
“Perbaikan ini diharapkan memperlancar mobilitas warga sekaligus pendistribusian hasil bumi ke pasar,” pungkasnya. (Guh)










