Oku Selatan, Investigasi.News — Laporan dugaan kekerasan disertai ancaman pembunuhan terhadap seorang warga di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) dipertanyakan. Hampir sebulan setelah laporan disampaikan, keluarga korban mengaku belum mendapatkan kejelasan penanganan perkara.
Korban, Parel Bin H. Tamrin, warga Kota Dalam, Desa Mekakau Ilir, Kecamatan Banding Agung, disebut mengalami pemukulan dan perusakan kendaraan pada 11 Agustus 2026. Dalam peristiwa tersebut, keluarga menyebut korban juga mendapat ancaman serius.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres OKU Selatan dengan nomor LP/B/141/VII/2026/SPKT/RES OKUS/POLDA SUMSEL. Keluarga mengaku telah menyerahkan hasil visum, foto kondisi korban serta menghadirkan empat orang saksi untuk memberikan keterangan.
Namun hingga 15 September 2026, keluarga mengaku masih menunggu kepastian perkembangan laporan.
Pihak yang dilaporkan, Nopran Travolta Bin Antoni, disebut telah dipanggil sebanyak dua kali, tetapi menurut keluarga tidak memenuhi panggilan tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan tajam: jika panggilan penyidik benar telah dua kali diabaikan, langkah hukum apa yang sudah dilakukan?
Keluarga juga mempertanyakan keberadaan nomor laporan tersebut dalam sistem informasi kepolisian yang mereka akses secara daring. Persoalan ini penting dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi bahwa laporan masyarakat berjalan tanpa kepastian.
Yang lebih mengkhawatirkan, keluarga mengaku masih dihantui rasa takut akibat dugaan ancaman pembunuhan yang mereka sebut telah disampaikan kepada korban.
Mereka sudah memilih jalur hukum. Kini tinggal menunggu apakah hukum benar-benar memberikan perlindungan.
Keluarga meminta Kapolres OKU Selatan memberikan penjelasan mengenai perkembangan perkara, memastikan korban dan keluarganya mendapatkan perlindungan, serta memproses pihak terlapor sesuai ketentuan apabila bukti-bukti telah memenuhi unsur pidana.
“Kami menghormati hukum. Karena itu kami memilih melapor, bukan main hakim sendiri. Jangan sampai kepatuhan kami kepada hukum justru membuat kami merasa tidak mendapatkan perlindungan,” ujar pihak keluarga.
Sorotan kini tertuju kepada Polres OKU Selatan.
Sebulan bukan waktu yang singkat bagi keluarga yang mengaku hidup dalam kecemasan. Publik berhak tahu: laporan ini sedang diproses, atau justru dibiarkan menunggu tanpa kepastian?
M. Buddy










