Banner iklan

Kasus Mobil Dinkes Ende: Vitalis Kako Bebas dari Dakwaan Primer, Terbukti pada Dakwaan Subsidair

More articles

ENDE, Investigasi.News — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kupang menyatakan terdakwa Vitalis Kako alias Talis terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan subsidair dalam perkara dugaan korupsi pengadaan kendaraan operasional pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2019.

Berdasarkan pemaparan Tim Koalisi Lakki Associates Law Firm, perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan 5 unit Puskesmas Keliling (Pusling) dan 1 unit mobil ambulans RS Pratama Tanali. Perkara ini menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp796.712.200. Kerugian tersebut disebut berkaitan dengan pencairan pembayaran 100 persen, sementara dokumen kepemilikan kendaraan berupa STNK dan BPKB belum diserahkan oleh pihak penyedia.

Dalam perkara tersebut, Vitalis Kako selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dinilai tidak melakukan verifikasi secara cermat terhadap dokumen tagihan dan tetap memproses pengesahan Surat Perintah Pembayaran (SPP) serta Surat Perintah Membayar (SPM).

Majelis Hakim kemudian membebaskan terdakwa dari dakwaan primer sebagaimana Pasal 603 KUHP jo. Pasal 18 UU Tipikor. Namun, terdakwa dinyatakan terbukti pada dakwaan subsidair, yakni Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 20 KUHP terkait penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan secara bersama-sama dan menguntungkan pihak lain.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim juga tidak membebankan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada Vitalis Kako. Pertimbangan tersebut antara lain karena terdakwa bersikap kooperatif selama persidangan, belum pernah dihukum, kendaraan yang diadakan telah dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat, serta tidak ditemukan bukti bahwa terdakwa menerima atau menikmati aliran dana dari perkara tersebut.

(Severinus T. Laga)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest