Upaya meningkatkan pengelolaan arsip pertanahan terus dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Malang. Salah satunya melalui kegiatan Paparan Termin 2 Kegiatan Penataan Warkah yang sekaligus dirangkaikan dengan demo aplikasi SIPRAKA (Sistem Informasi Penataan Warkah), Kamis (08/10).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Warkah Kantor Pertanahan Kabupaten Malang ini melibatkan beberapa seksi terkait, di antaranya Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran melalui Subseksi Buku Tanah serta Subbagian Tata Usaha melalui Subseksi Keuangan, bersama pihak ketiga yang mendukung pelaksanaan kegiatan.
Dalam paparan tersebut, dilakukan penyampaian perkembangan penataan warkah pada termin kedua sekaligus demonstrasi penggunaan SIPRAKA. Aplikasi ini diperkenalkan sebagai bagian dari upaya mendukung proses penataan dan pengelolaan informasi warkah agar dapat dilakukan secara lebih terstruktur, tertata, dan mudah dipantau.
Melalui kolaborasi antarbagian dan pemanfaatan teknologi, penataan warkah diharapkan tidak hanya menghasilkan arsip yang lebih rapi, tetapi juga mendukung tertib administrasi pertanahan serta memudahkan pengelolaan data dan dokumen dalam menunjang pelayanan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Malang untuk terus melakukan pembenahan pengelolaan arsip dan menghadirkan tata kelola pertanahan yang semakin efektif melalui sinergi dan inovasi.













