Banner iklan

Pengedar Racun Biadab! Modus Vape Maut dan Setengah Kilo Sabu Dibongkar: Polda Kepri Penggal Peredaran Gelap Narkoba Batam!

More articles

Batam, investigasi.news – Kota Batam kembali diguncang oleh ancaman nyata jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara. Langkah berani dan tanpa kompromi ditunjukkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri melalui Subdit 3 yang berhasil menghantam dan merontokkan operasi peredaran racun haram di wilayah Kota Batam. Dalam penindakan marathon selama dua hari (19–20 Oktober 2026), polisi menggulung tiga pelaku sekaligus: K.A., O., dan A.

Tidak tanggung-tanggung, dari tangan para kaki tangan kartel ini, petugas menyita barang bukti mematikan berupa setengah kilogram lebih sabu (518,05 gram netto), 75 butir ekstasi, hingga ancaman modus baru berupa 6 cartridge vape berisi cairan berbahaya yang diduga mengandung etomidate.
Pengungkapan berdarah dingin ini menjadi bukti nyata pelaksanaan

Program Prioritas Kapolri Quick Wins Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba dalam kerangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kronologi Penggerebekan: Dari Hiburan Malam hingga Kamar Hotel

Aksi perburuan racun pemuda bangsa ini berlangsung dalam dua operasi terpisah yang terencana sangat presisi:

1. Malam Kelam di Tempat Hiburan & Apartemen Nagoya

Pada Senin malam (19/10/2026), petugas bergerak cepat menyergap tersangka K.A. dan O. di salah satu tempat hiburan malam di Batam. Tidak berhenti di situ, petugas langsung menyisir dan menggeledah sebuah apartemen di kawasan Nagoya yang dijadikan sarang penyimpanan. Hasilnya mengejutkan: 217,56 gram sabu, 72 butir ekstasi, dan 1 cartridge vape ber-etomidate berhasil disita sebelum sempat disebar ke masyarakat.

2. Penyergapan Lobi Hotel di Kawasan Seraya

Keesokan harinya, Selasa (20/10/2026), giliran tersangka A. yang disergap tanpa perlawanan di lobi sebuah hotel di kawasan Seraya. Penggeledahan ketat di kamar hotel menguak simpanan barang haram yang jauh lebih besar: 300,49 gram sabu netto, 3 butir ekstasi, serta 5 cartridge vape etomidate.

Kedok Para Pengedar & Jejak Jalur Malaysia–Karimun

Dari pemeriksaan awal, terungkap peran sistematis para tersangka yang tega merusak masa depan generasi muda demi pundi-pundi rupiah:

K.A. bertindak sebagai ujung tombak pengedar yang memodelkan peredaran di jalanan Kota Batam.

O. berperan sebagai pemasok sekaligus “gudang” yang menyimpan pasokan narkotika di tempat tinggalnya. Kepada penyidik, O. bernyanyi bahwa pasokan tersebut dikendalikan oleh seorang DPO berinisial K. langsung dari Johor Bahru, Malaysia.

Sementara itu, tersangka A. mengaku mendapatkan pasokan dari pimpinan jaringan berinisial R.Z.K. memanfaatkan modus “sistem campak” (lempar/drop zone) dari Tanjung Balai Karimun.

Penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri kini terus membongkar akar jaringan ini hingga ke dalang utamanya di luar negeri.

Peringatan Keras Polda Kepri: Tidak Ada Ruang Bagi Penjahat Narkoba!

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi para pelaku peredaran gelap narkotika.

Pengungkapan ini adalah komitmen mutlak Polda Kepri dalam program P4GN untuk menekan peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari ancaman bahaya laten narkoba. Penyidikan tidak akan berhenti di sini; kami pursuit hingga ke akar-akarnya dan menelusuri seluruh pihak yang terlibat!” tegas Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei.

Kabid Humas Polda Kepri juga menyerukan perang bersama masyarakat terhadap narkoba untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Masyarakat diminta untuk aktif melapor dan tidak takut membocorkan pergerakan mencurigakan melalui Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi 24 jam gratis.

Fransisco chrons

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest