BATAM, investigasi.news-Ini bukan sekadar kecelakaan alam. Ini adalah kejahatan lingkungan yang terang-terangan dan brutal! Di saat warga Batam harus menanggung petaka akibat keserakahan korporasi, PT Daliltani Cipta Selaras (DCS) dengan arogan menjadikan keselamatan publik sebagai mainan.
Minggu sore (25/10/2026), amukan hujan lebat di Mangsang, Bukit Kemuning, Piayu, Kecamatan Sei Beduk, seketika meruntuhkan topeng kebusukan PT DCS. Tumpukan pasir (stockpile) ilegal yang dibiarkan mangkrak tanpa pengamanan meluncur deras, menjebol parit, dan menghantam telak badan Jalan Lintas Tanjung Piayu. Jalanan umum disulap menjadi kubangan material pasir oleh perusahaan yang merasa kebal hukum!
Ketua RW setempat, Supardi Arrayan, dengan nada geram mengungkapkan bagaimana musibah buatan manusia ini meresahkan warga yang sudah muak dengan polah perusahaan.
Hari Minggu sore sekitar pukul 16.00 WIB hujan lebat, pasir hanyut ke parit hingga ke jalan,” seru Supardi dengan dada sesak menahan amarah atas ketidakpedulian pihak perusahaan.
PENGUASA DAN ATURAN DIINJAK: BP BATAM DI-KANGKANGI!
Kebiadaban korporasi ini makin terlihat nyata ketika rekam jejaknya dibuka ke publik. Jangan sebut ini kelalaian, ini adalah pembangkangan sistematis!
Pada 25 September 2026 lalu, Badan Pengusahaan (BP) Batam sudah duduk bersama dan memberikan vonis telak kepada PT DCS:
HENTIKAN TOTAL segala aktivitas pematangan lahan sebelum izin beres!
USIR DAN PINDAHKAN tumpukan pasir laknat itu dari kawasan permukiman paling lambat dua minggu!
Namun, apa kenyataannya? PT DCS meludahi instruksi resmi tersebut! Pantauan langsung di lapangan pada Sabtu (24/10/2026) membuktikan bahwa gunung pasir itu masih
bertengger angkuh di tempatnya, menantang negara, dan melecehkan wibawa hukum. Perusahaan bertindak seolah-olah hukum bisa dibeli dan nyawa warga tidak ada harganya!
ALASAN KLASIK PARA PENGECUT: KABUR KE JAKARTA SAAT WARGA TERENDAH
Ketika petaka sudah meledak dan jalanan hancur lebur, di mana batang hidung para petingginya?
Teguh Girsang, aktor di balik layar PT DCS, dengan dinginnya melempar jawaban pengecut saat dikonfirmasi media pada Sabtu (24/10/2026). Sambil menikmati kenyamanan di ibu kota, ia melemparkan janji kosong yang menghina akal sehat:
Izin saya masih di Jakarta. Terkait klarifikasinya nanti kita berkabar ya,” ucapnya tanpa secuil pun rasa bersalah di atas penderitaan warga Piayu.
Hebat! Perusahaan mengeruk keuntungan di Batam, merusak lingkungan rakyat kecil, lalu petingginya asyik mangkir di Jakarta saat bencana terjadi!
APARAT HUKUM DITUNTUT UNTUK MENGHANTAM TANPA AMPUN!
Kesabaran warga sudah habis. Kini, mata seluruh masyarakat Batam tertuju pada langkah tegas aparat penegak hukum. Apakah hukum di negeri ini tajam ke bawah tapi tumpul ke pengusaha bermodal?
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, AKBP Robby Manusia, yang dihubungi pada Selasa (27/10/2026), melontarkan respons singkat yang menyiratkan alarm bahaya bagi PT DCS:
Kami cek ya,” tegas AKBP Robby.
Publik tidak butuh pengecekan basa-basi! Publik menuntut tindakan brutal dan kejam dari aparat terhadap para perusak lingkungan ini! Segel
perusahaan pembangkang ini, seret para petingginya ke jeruji besi, dan beri hukuman setimpal agar tidak ada lagi pengusaha biadab yang berani mempermainkan nyawa dan keselamatan rakyat Batam!
Fransisco chrons













