Banner iklan

Laporan Dugaan Pengancaman dan Pemerasan terhadap Cut Ernita Masuk BAP, Korban Tegas Tolak Damai!

More articles

NAGAN RAYA, Investigasi.News – Laporan dugaan pengancaman, penodongan, pemerasan, dan tindakan kekerasan terhadap Cut Ernita di Desa Blang Puuk Kec. Beutong Ateuh Banggalang Kabupaten Nagan Raya, kini memasuki tahapan pemeriksaan oleh penyidik Polres Nagan Raya. Korban menegaskan tidak ingin perkara tersebut berakhir begitu saja melalui jalan perdamaian.

Kasus ini menjadi sorotan setelah Cut Ernita mengaku mengalami tindakan intimidasi hingga dugaan permintaan uang ganti rugi sebesar Rp10 juta. Perkara tersebut sebelumnya telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan kini mulai ditindaklanjuti melalui pemeriksaan terhadap pelapor.

Kepada Investigasi.News, Selasa (27/10/2026), Cut Ernita menyampaikan bahwa dirinya telah mendatangi penyidik Polres Nagan Raya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan yang dilayangkannya beberapa hari sebelumnya.

“Hari ini saya menghadap penyidik Polres Nagan Raya untuk proses atas laporan yang saya laporkan beberapa hari lalu,” ungkap Cut.

Perempuan yang diketahui merupakan anggota Persit itu berharap proses hukum berjalan serius, transparan, dan tidak berhenti pada pemeriksaan awal. Baginya, persoalan tersebut harus diungkap secara terang agar pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Bagi saya, tidak ada istilah damai (restorative justice) dalam kasus ini,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan sikap korban yang menginginkan perkara diselesaikan melalui mekanisme hukum. Namun, kelanjutan proses dan penerapan ketentuan hukum tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, membenarkan bahwa penyidik telah memeriksa pelapor terkait laporan tersebut.

“Benar, tadi siang penyidik selesai memeriksa laporan Cut Ernita,” jelas AKP Muhammad Rizal saat dihubungi kontributor Investigasi.News.

Keterangan itu menegaskan bahwa laporan Cut Ernita telah ditindaklanjuti melalui pemeriksaan. Selanjutnya, publik menanti langkah penyidik untuk mendalami kronologi kejadian, memeriksa pihak-pihak terkait, serta mengumpulkan bukti guna membuat terang perkara yang dilaporkan.

Penanganan kasus ini menjadi ujian bagi keseriusan aparat dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Transparansi perkembangan perkara dan kejelasan proses hukum diperlukan agar korban memperoleh kepastian serta masyarakat tidak dibiarkan bertanya-tanya mengenai kelanjutan laporan tersebut.

LBH Arun Desak Kasus Diungkap hingga Tuntas

Perhatian terhadap kasus ini juga datang dari Direktur LBH Arun Pidie Jaya, Taufik. Ia berharap Polres Nagan Raya mengusut laporan tersebut secara profesional dan transparan sehingga fakta-fakta di balik dugaan peristiwa itu dapat terungkap.

Taufik mengaku memiliki kedekatan profesional dengan Cut Ernita karena keduanya pernah bergabung di LBH Arun. Ia berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan tidak mengabaikan kepentingan korban.

“Saya sebagai kawan seprofesi, dan korban juga pernah bergabung di LBH Arun, berharap kasus ini bisa terungkap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” ujar Taufik.

Ia menegaskan akan terus mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut hingga tuntas.

“Saya akan ikuti terus perkembangan dan kelanjutan kasus ini hingga tuntas, Bang,” tegasnya kepada wartawan.

(KH)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest